PENGGUNAAN MEREK YANG SUDAH TERDAFTAR OLEH PELAKU USAHA REPACKING DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG MEREK NO 20 TAHUN 2016 DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Pada Produk Repacking Susu Kemasan Oleh Pelaku Usaha Online Di Wilayah Kediri)

NABIL HUSEN ARIFA'I, 126101201022 (2024) PENGGUNAAN MEREK YANG SUDAH TERDAFTAR OLEH PELAKU USAHA REPACKING DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG MEREK NO 20 TAHUN 2016 DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Pada Produk Repacking Susu Kemasan Oleh Pelaku Usaha Online Di Wilayah Kediri). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (691kB)
[img] Text
ABSTRAK..pdf

Download (358kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (245kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (302kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (410kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (266kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (542kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (232kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini masuk dalam kategori penelitian kualitatif yang dalam pembahasannya menggunakan pendekatan netnografi. Dimana pendekatan tersebut berfokus kepada perolehan data secara virtual atau online, yang dalam penelitian ini perolehan data di dapatkan melalui observasi, wawancara dan beberapa dokumentasi foto secukupnya yang didapat dari media sosial facebook. Berdasarkan penelitian yang telah dilakuakan, dapat disimpulkan bahwa, Pertama, proses repacking yang dilakukan oleh pelaku usaha dilakukan dengan cara pertama, pelaku usaha membeli barang dengan jumlah yang cukup besar dengan harga yang terbilang cukup murah, setelah itu kemudian pelaku usaha melakukan pengemasan ulang dengan membuka produk awal tersebut dan kemudian memindahkannya kedalam packing atau kemasan yang lebih praktis. kemudian selepas itu pelaku usaha memberi salinan merek atau sticker dengan merek yang sama sebagai penanda produk, dan terakhir pelaku usaha memberikan harga produk yang sesuai. Kedua, penggunaan atas merek terdaftar orang lain dengan tanpa si izin pemilik merek merupakan suatu bentuk pelanggaran atas hak merek. Hal tersebut dijelaskan dalam ketentuan UU Merek dan Indikasi Geografis No 12 Tahun 2016 pasal 100 ayat 1 dan 2 serta pasal 103 tentang segala bentuk pelanggaran atas merek. Ketiga, produk dengan hasil repacking oleh pelaku usaha yang menggunakan hak cipta merek orang lain termasuk aktivitas yang dilarang oleh islam, melalui Fatwa MUI No. 1/MUNAS VII/MUI/5/2005, hal tersebut haram hukumnya, sebab merek merupakan salah satu hak cipta yang dikategorikan sebagai harta dan dilindungi dalam islam. Keharaman tersebut sebatas pada aktivitas penggunaan merek dengan tanpa izin pemilik terdaftar.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101201022 NABIL HUSEN ARIFA'I
Date Deposited: 06 Aug 2024 01:56
Last Modified: 06 Aug 2024 01:56
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/47000

Actions (login required)

View Item View Item