IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI PEMBIMBING HAJI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 PERSPEKTIF MUTHAWIF DI KBIHU KABUPATEN BLITAR

M. SYAUQI SYAEKHONI, 17102163050 (2021) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI PEMBIMBING HAJI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 PERSPEKTIF MUTHAWIF DI KBIHU KABUPATEN BLITAR. [ Skripsi ]

This is the latest version of this item.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (12MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (522kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (522kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (520kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (522kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (520kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Muhammad Syauqi Syaekhoni, 17102163050, 2021 Implementasi Kebijakan Sertifikasi Pembimbing Jamaah Haji Dan Umrah Dalam Undang-undang nomor 8 Tahun 2019 Perspektif Muthawif KBIHU Di Kabupaten Blitar,, Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag Kata kunci: Implementasi, Undang-undang nomor 8 Tahun 2019, Muthawif KBIHU Penelitian ini latar belakangi oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 setifikasi pembimbing haji, fungsinya untuk mengurangi kerugian para jamaah haji dan memaksimalkan para jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji supaya menjadi yang mabrur. Dalam penyelenggaraan ibadah haji terdapat beberapa unsur pokok yang harus diperhatikan, 1) calon jamaah haji, 2) pembiayaan ibadah haji, 3) administrasi pelaksanaan haji, 4) sarana transportasi dalam pelaksanaan haji, 5) hubungan suatu Negara dengan Negara Saudi Arabia, 6) organisasi pelaksanaan ibadah haji. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Prosedur Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Haji Perspektif Muthawif KBIHU Di Kabupaten Blitar? (2) Bagaimana Implementasi Kebijakan Sertifikasi Pembimbing Jamaah Haji Dan Umrah Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Perspektif Muthawif Pada KBIHU Di Kabupaten Blitar. Teknis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan hukum positif. Lokasi penelitian ini adalah pendapat para Muthawif KBIHU di Kabupaten Blitar Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode (1) reduction (reduksi data) (2) data display (penyajian data) (3) conclusion drawing (verivikasi). Hasil dari penelitian ini adalah (1) pendaftaran dan prosedur yang di lakukan oleh pihak KEMENAG RI sudah sesuai dengan Undang-undang dan buku panduan pintar penyelenggraan ibadah haji dan umroh dari KEMENAG RI, dan perspektik muthawif dalam melihat prosedurnya terdapat tambahan yang fungsinya untuk memperkuat data dan menyeleksi secara ketat para pembimbing haji. (2) pembimbing haji sudah melaksanakan dengan baik sampai semua peserta bisa mendapatkan sertifikat pembimbing haji dan sudah sesuai dengan tujuan awal yaitu, menyetarakan dan menambah kemampuan pembimbing haji dikarenakan setiap tahun pasti mengalami permasalah dan situasi yang berbeda. Agar para pembimbing bisa membimbing jamaah haji dengan baik. Akan tetapi dalam tindak lanjut sertifikasi haji ini belum bisa terealisasi dikarenakan pandemi virus corona.

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama > Haji
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 17102163050 M. SYAUQI SYAEKHONI
Date Deposited: 22 Oct 2024 08:11
Last Modified: 22 Oct 2024 08:11
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/54204

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item