MUHAMMAD DANDI AR ROSHID, 126103202156 (2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI LUAR MASA KAMPANYE PADA PEMILU 2024 (Studi Kasus Pada Bawaslu Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (415kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (205kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (282kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (297kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (359kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (240kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (16MB) |
Abstract
Skripsi. “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Luar Masa Kampanye Pada Pemilu 2024 (Studi Kasus Pada Bawaslu Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Muhammad Dandi Ar Roshid Prodi Hukum Tata Negara, NIM. 126103202156 Tahun 2024 dibimbing oleh Muksin M.H. Kata kunci : Penegakan Hukum, Sanksi, Alat Peraga Kampanye, Pemilu 2024, Bawaslu Tulungagung. Penelitian ini dilatar belakangi oleh negara Indonesia yang menganut negara demokrasi, dan salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya pemilihan umum. Pemilihan Umum merupakan suatu rangkaian tahapan formal dalam memilih seseorang untuk menduduki jabatan di dalam pemerintahan publik. Tahapan dalam pemilu salah satunya yaitu tahapan perkenalan dan juga sosialisasi terkait visi, misi, serta program-program dari para peserta pemilu yaitu dengan kampanye yang antara lain dapat dilakukan dengan metode mengumpulkan massa, melakukan pertemuan secara terbatas, melalui iklan di media sosial atau memasang alat peraga kampanye di tempat umum guna menarik dan meyakinkan para pemilih. Jadwal pemasangan alat peraga kampanye sudah diatur sedemikian rupa oleh KPU dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 yaitu 25 hari setelah ditetapkannya daftar calon tetap DPR, DPD, DPRD PROV, dan DPRD KAB. Akan tetapi banyak dari oknum peserta pemilu atau caleg tersebut memasang alat peraga kampanye sebelum jadwalnya bahkan sebelum ditetapkannya daftar calon tetap. Dengan demikian perlu adanya tindakan tegas dari pengawas pemilu terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye sebelum jadwal masa kampanye. Dalam penelitian ini mencakup beberapa rumusan masalah diantaranya: 1). Bagaimana Pengaturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Indonesia, 2). Bagaimana Penegakan Hukum terhadap Penindakan Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye di luar Masa Kampanye. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus dengan lokasi penelitian di Kantor Bawaslu Tulungagung. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipan, yang dilakukann kepada sumber data melalui 3 unsur yaitu: Person, Pleace, Paper. Adapun hasil peneitian ini bahwa 1). Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan diantara lain Pertama Undang Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, kedua, PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, ketiga, Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. 2). Bawaslu Tulungagung dalam tindakan penegakkan menggunakan 2 Tahap dalam mekanisme sanksi, yakni dengan menggunakan penerbitan SarPer (saran perbaikan) kemudian dalam batas waktu tertentu, bilamana tidak ditindak lanjuti maka akan digolongkan sebagai pelanggaran. Kemudian tahap kedua ialah register dugaan pelanggaran berdasarkan temuan penelitian. Dan terakhir adalah penyelesaian dari pelanggaran berupa putusan, hal ini menunjukkan peneggakan dari Bawaslu Tulungagung terlah berjalan dengan baik dalam mekanismenya. Penerapan sanksi tersebut telah diterapkan oleh Bawaslu Tulungagung sebagaimana hasil wawancara dengan pihak Bawaslu dan Anggota Partai politik lainnya. Ternyata adanya sanksi secara administratif tersebut nampaknya tidak memberikan efek jera pada partai politk, mengingat kampanye adalah sebuah media partai politik untuk memperkenalkan eksistensinya kepada masyarakat agar dikenal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Perlindungan Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103202156 MUHAMMAD DANDI AR ROSHID |
Date Deposited: | 08 Jan 2025 01:16 |
Last Modified: | 08 Jan 2025 01:16 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55324 |
Actions (login required)
View Item |