KEKUATAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DAN FIQH SIYASAH

LIA SUSI RATNASARI, 126103211068 (2024) KEKUATAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DAN FIQH SIYASAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (708kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (518kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (314kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (496kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (382kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (121kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (269kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (502kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Ombudsman, yang sering dipandang tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum (non-legally binding). Kondisi ini menyebabkan fungsi pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi kurang optimal, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah: 1) Bagaimana kekuatan hukum rekomendasi Ombudsman menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia? 2) Bagaimana kekuatan hukum rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk menganalisis kekuatan hukum rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 2) Untuk menganalisis kekuatan hukum rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Sumber data utama yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dan bahan hukum sekunder yang mencakup buku-buku hukum, jurnal hukum, serta pendapat ahli hukum terkait dengan peran Ombudsman dan konsep Fiqh Siyasah. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan penalaran deduktif untuk menyimpulkan relevansi dan implikasi dari rekomendasi Ombudsman dalam sistem hukum Indonesia serta dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Rekomendasi Ombudsman secara yuridis memiliki kekuatan hukum yang bersifat moral (morally binding) dan dapat bersifat legal (legally binding) dalam situasi tertentu, meskipun belum sepenuhnya diakui secara mengikat dalam praktiknya. 2) Dari perspektif Fiqh Siyasah, keberadaan Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik sejalan dengan prinsip Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy ‘An Al-Munkar, yang mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Prinsip ini sejalan dengan peran yang dijalankan oleh Wilayah al-Mazalim dan Wilayah al-Hisbah dalam sistem pemerintahan Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211068 LIA SUSI RATNASARI
Date Deposited: 27 Feb 2025 07:11
Last Modified: 27 Feb 2025 07:11
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55448

Actions (login required)

View Item View Item