PRINSIP PROFESIONALITAS DALAM PENGELOLAAN BUMDES UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri)

MAUDI KURNIA, 126101212163 (2024) PRINSIP PROFESIONALITAS DALAM PENGELOLAAN BUMDES UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (759kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (331kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (102kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (401kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (538kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (376kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (397kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (106kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (342kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Maudi Kurnia, 126101212163, Prinsip Profesionalitas Dalam Pengelolaan BUMDes Untuk Meningkatkan Perekonomian Desa Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa dan Hukum Ekonomi Syariah (Studi Pada BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.A.g., M.H.I. Kata Kunci: Prinsip Profesionalitas, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Peningkatan Perekonomian Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Hukum Ekonomi Syariah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan BUMDes dengan prinsip profesionalitas untuk meningkatkan perekonomian Desa Plaosan. Badan Usaha Milik Desa merupakan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh Desa yang berasal dari kekayaan desa, dipisahkan untuk mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk mendapatkan keuntungan dan keberkahan sebesar-besarnya yang dikelola oleh Pemerintah desa dan berbadan hukum. Permasalahan BUMDes bermula dari belum berbadan hukum, banyak warga yang mencari pinjaman dari luar, pengembangan, pemasaran dan perencanaan yang kurang matang. Dari permasalahan tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi desa. Sehingga BUMDes dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan memberikan layanan sosial bagi masyarakat. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana prinsip profesionalitas dalam sistem pengelolaan BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri untuk meningkatkan perekonomian Desa. 2) Bagaimana tinjauan PP Nomor 11 Tahun 2021 terhadap BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dalam prinsip profesionalitas dan pengelolaannya. 3) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap prinsip profesionalitas dan pengelolaan BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Prinsip profesionalitas dalam sistem pengelolaan BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri untuk meningkatkan perekonomian desa adalah menggunakan kompetensi, efektifitas, efisiensi dan bertanggung jawab serta prinsip tata kelola seperti kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan yang sudah cukup baik dan perlu peningkatan dalam prinsip tanggung jawabnya. 2) Tinjauan PP Nomor 11 Tahun 2021 terhadap BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dalam prinsip profesionalitas dan pengelolaannya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 kecuali pada informasi belum bisa diakses secara umum melalui internet; partisipasi ide yang belum maksimal, partisipasi sosial yang kurang baik, belum jelas bentuk tanggung jawab BUMDes Plaosan, perencanaan yang belum baik/masih stuck dan tidak memiliki perencanaan lebih lanjut lagi. 3) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap prinsip profesionalitas dan pengelolaan BUMDes Arta Sejahtera Bersama Plaosan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri untuk unit usaha sudah baik. Namun, salah satu unit usaha yaitu simpan pinjam belum memenuhi kaidah syariat Islam karena masih menggunakan sistem bunga dan mengandung unsur riba

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101212163 MAUDI KURNIA
Date Deposited: 13 Jan 2025 02:46
Last Modified: 13 Jan 2025 02:46
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55555

Actions (login required)

View Item View Item