DISTRIBUSI ZAKAT PERUSAHAAN MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT ( Studi Kasus di Mayangkara Group Blitar )

NAFI'ATUZ ZAHROTUL ULA, 12101183005 (2024) DISTRIBUSI ZAKAT PERUSAHAAN MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT ( Studi Kasus di Mayangkara Group Blitar ). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (314kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (125kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (390kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (489kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (298kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (385kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (190kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (814kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi distribusi zakat perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Mayangkara Group Blitar. Realita ini menjadi isu yang menarik untuk dikaji menggunakan perspektif hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana distribusi zakat perusahaan melalui program CSR di Mayangkara Group Blitar? 2) Bagaimana distribusi zakat perusahaan melalui program CSR di Mayangkara Group Blitar dalam perspektif Hukum Islam? 3) Apakah distribusi zakat perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Mayangkara Group Blitar sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan distribusi zakat perusahaan melalui program CSR di Mayangkara Group Blitar. 2) Menganalisis distribusi zakat perusahaan melalui program CSR di Mayangkara Group Blitar dalam perspektif hukum Islam. 3) Untuk mengetahui sesuai atau tidaknya zakat perusahaan melaluli program Corporate Social Responsibility di Mayangkara Group Blitar dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan tringulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Distribusi zakat perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Mayangkara Group Blitar dilaksanakan sejak tahun 2002. Program-programnya meliputi bidang pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan. Sasaran penyaluran dana CSR adalah putra putri karyawan, anak-anak yatim piatu, panti jompo, lansia yang fakir miskin, dhu’afa, orang yang membutuhkan ambulance, pondok pesantren, masjid/musholla, dan jama’ah aktif Masjid Ar-Rahman. Pendistribusian dana CSR ada yang dilakukan setiap hari tetapi berbeda tempat seperti bantuan sosial untuk lansia dan cek kesehatan gratis di Masjid Ar-Rahman. Distribusi CSR secara insidental berupa ambulance manakala situasi membutuhkan. Secara periodik, ada bantuan bulanan seperti pemberian reward untuk jama’ah aktif Masjid Ar-Rahman, bantuan tahunan berupa pengobatan gratis, dan bantuan satu tahun dua kali yaitu umroh gratis untuk karyawan. 2) Dalam perspektif hukum Islam, distribusi zakat perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Mayangkara Group Blitar telah memenuhi syarat zakat perusahaan. Program CSR telah mencapai nisab, berkembang, halal, dan melebihi kebutuhan pokok. Sasaran distribusi program CSR selaras dengan konsep mustahik zakat, khususnya dari kelompok fakir, miskin, dan fii sabilillah. 3) Mengenai distribusi zakat perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di Mayangkara Group Blitar sudah sesua dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa secara menyeluruh zakat perusahaan dikelola sepenuhnya oleh Hariyanto Islamic Center (HIC) selaku Lembaga ‘Amil Zakat (LAZ) yang mana LAZ sendiri sebagai pembantu pelakaksanaan tugas Badan ‘Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama > Zakat
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183005 NAFI'ATUZ ZAHROTUL ULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 02:23
Last Modified: 05 Mar 2025 02:23
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56194

Actions (login required)

View Item View Item