KHANIFA SOFA AQHRINA, 126102212154 (2025) KEABSAHAN TALAK DI LUAR PENGADILAN MENURUT PANDANGAN NU, MUHAMMADIYAH, DAN MUI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (505kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (580kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (437kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (736kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (345kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (481kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (684kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (422kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Konteks penelitian ini didasari oleh kasus talak di luar pengadilan yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Tulungagung. Padahal Negara kita telah mengatur terkait perceraian ini dalam UU No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Ketidaksesuaian antara praktik sosial dengan hukum formal ini memicu kebingungan di kalangan masyarakat terkait keabsahan talak di luar pengadilan. Hal ini menjadi tonggak awal dikeluarkannya fatwa oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Bahtsul Masail NU, dan Majelis Ulama Indonesia terkait talak di luar pengadilan. Fokus Penelitian dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana prosedur talak di luar pengadilan menurut pandangan NU, Muhammadiyah, dan MUI Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana penerimaan atau legitimasi (keabsahan) talak di luar pengadilan menurut pandangan NU, Muhammadiyah, dan MUI Kabupaten Tulungagung? Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Metode Kualitatif, dan termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian ini di Kabupaten Tulungagung dengan wawancara bersama tokoh NU, Muhammadiyah, dan MUI. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu kondensasi data, paparan dan sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Sedangkan pengecekan keabsahan temuan menggunakan uji kredibilitas dengan cara triangulasi sumber. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa: (1) Prosedur talak menurut NU dan MUI adalah ketika rukun dan syarat talak telah terpenuhi, karena talak adalah hak prerogratif suami dan dalam fikih yang muktabar tidak pernah disyaratkan bahwa talak itu harus dilakukan didepan hakim ataupun saksi. Namun, keduanya mendukung pelaksanaan talak sesuai hukum negara untuk menghindari masalah administratif. Sedangkan menurut Muhammadiyah, talak belum memenuhi prosedur apabila tidak dijatuhkan didepan hakim di pengadilan karena Muhammadiyah mengutamakan pentingnya tertib hukum untuk kemaslahatan. (2) Talak di luar pengadilan diterima keabsahannya oleh NU dan MUI. Hal ini karena kekhawatiran jika talak yang diucapkan berkali-kali dianggap tidak sah secara hukum, pasangan suami istri yang tetap tinggal bersama tanpa status yang jelas dapat dianggap hidup dalam dosa besar, seperti kumpul kebo atau zina. Sedangkan Muhammadiyah tidak menerima keabsahan talak di luar pengadilan, karena Muhammadiyah memandang Negara kita Indonesia adalah Negara kesepakatan dan pembuktian, sehingga produk perundang-undangan yang telah disepakati harus diterima untuk menjamin keadilan, perlindungan, dan kemaslahatan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Muhammadiyah Nahdlatul Ulama |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102212154 KHANIFA SOFA AQHRINA |
Date Deposited: | 22 May 2025 01:39 |
Last Modified: | 22 May 2025 01:39 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57481 |
Available Versions of this Item
-
KEABSAHAN TALAK DI LUAR PENGADILAN MENURUT PANDANGAN NU, MUHAMMADIYAH, DAN MUI KABUPATEN TULUNGAGUNG. (deposited UNSPECIFIED)
- KEABSAHAN TALAK DI LUAR PENGADILAN MENURUT PANDANGAN NU, MUHAMMADIYAH, DAN MUI KABUPATEN TULUNGAGUNG. (deposited 22 May 2025 01:39) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |