ARIN IKA NOVITA RIMANDINI, 126102211019 (2025) MEDIA SOSIAL SEBAGAI FASILITAS DALAM PROSES TA'ARUF PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Kasus Terhadap Akun Tiktok @taarufsamawa). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (677kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (598kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (326kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (832kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (787kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (655kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (679kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (424kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (904kB) |
Abstract
Kata Kunci: Hukum Keluarga Islam, Media Sosial, Ta'aruf Ta’aruf merupakan proses tradisional dalam Islam yang bertujuan untuk mengenal calon pasangan sebelum menikah, dengan penekanan pada pemahaman nilai, tujuan hidup, dan komitmen pernikahan, sambil menjaga prinsip kehormatan dan kesucian dalam pergaulan. Seiring dengan kemajuan teknologi, ta’aruf kini beralih ke ranah digital, termasuk melalui platform media sosial seperti TikTok. Akun TikTok @taarufsamawa menjadi contoh bagaimana ta’aruf online dapat memfasilitasi calon pasangan dalam mencari jodoh sesuai syariah. Meskipun ta’aruf online menawarkan kemudahan dan aksesibilitas, terdapat berbagai pendapat mengenai kesesuaiannya dengan hukum Islam, terutama terkait etika, privasi, dan potensi penyalahgunaan media sosial tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses ta'aruf melalui media sosial TikTok @taarufsamawa? 2) Bagaimana proses ta'aruf melalui media sosial TikTok @taarufsamawa perspektif Hukum Keluarga Islam? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui proses ta'aruf melalui media sosial TikTok @taarufsamawa. 2) Untuk mengetahui proses ta'aruf melalui media sosial TikTok @taarufsamawa perspektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian netnografi. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Dalam hal ini peneliti mendeskripsikan hal-hal yang berhubungan dengan ta'aruf online pada media sosial di Tiktok melalui admin akun @taarufsamawa dan peserta yang melakukan ikhtiar, untuk mendapatkan pasangan yang di inginkan sebagai langkah awal menuju pernikahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Proses ta'aruf melalui media sosial TikTok @taarufsamawa dilakukan dengan cara membatasi informasi yang dipublikasikan, hanya mencantumkan data umum yang tidak sensitif. Setelah itu, admin melakukan verifikasi profil dengan memeriksa dokumen identitas resmi dan meminta persetujuan pengguna untuk membagikan informasi lebih lanjut. 2) Proses ta'aruf melalui media sosial TikTok @taarufsamawa perspektif Hukum Keluarga Islam selaras dengan prinsip-prinsip Islam seperti hifz al-‘ird (menjaga kehormatan) dan shidq (kejujuran), yang tercermin dalam perlindungan data pribadi dan verifikasi identitas. Hal ini mendukung terciptanya proses ta'aruf yang aman, transparan, dan sesuai dengan ajaran Islam untuk mencapai pernikahan yang sahih dan berkah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102211019 ARIN IKA NOVITA RIMANDINI |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 06:52 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 06:52 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/58593 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |