NARASI POLIGAMI K.H. HAFIDIN DAN RESPON MASYARAKAT DI RUANG DIGITAL (Studi Pada Akun Instagram coach.hafidin Dan Akun Youtube Robbanian Family)

TSAMROTUL MAMLUAH, 126102212252 (2025) NARASI POLIGAMI K.H. HAFIDIN DAN RESPON MASYARAKAT DI RUANG DIGITAL (Studi Pada Akun Instagram coach.hafidin Dan Akun Youtube Robbanian Family). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (695kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (267kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (447kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (348kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (200kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (667kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Narasi Poligami K.H Hafidin Dan Respon Masyarakat Di Ruang Digital (Studi Pada Akun Instagram coach.hafidin Dan Akun Youtube Robbanian Family )” ini ditulis oleh Tsamrotul Mamluah, NIM. 126102212252, dengan pembimbing Ladin, S.H.I., M.H. Kata Kunci: Poligami, KH. Hafidin, media sosial, Kompilasi Hukum Islam. Poligami merupakan praktik yang masih kontroversial di Indonesia, namun tetap menjadi bagian dari tradisi dan hukum Islam di negara ini. K.H. Hafidin dikenal sebagai tokoh yang aktif mempraktikkan dan mengampanyekan poligami melalui media sosial dan program mentoring berbayar. Sebagai pengasuh pondok pesantren dan mentor poligami. Penelitian ini menyoroti kesesuaian praktik poligami KH. Hafidin dengan prinsip keadilan dalam Islam, khususnya bagaimana ia mengatur nafkah, tempat tinggal, dan hak suami dalam membagi waktu dengan istri-istrinya, serta implikasi praktik tersebut terhadap aspek keadilan materiil dan immateriil yang menjadi tantangan utama dalam poligami menurut perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI). Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Pendapat K.H. Hafidin Tentang Hukum Poligami? 2) Bagaimana Pendapat KH. Hafidin, Dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI)? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui Pendapat K.H. Hafidin Tentang Hukum Poligami. 2) Untuk mengetahui Pendapat KH. Hafidin, Dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) Jenis penelitian ini merupakan kepustakaan (library research) pendekatan kualitatif untuk menganalisis narasi-narasi yang disampaikan KH. Hafidin dalam konten digitalnya.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif virtual, dan studi pustaka pendukung. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan metode analisi isi (content analysis), Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan cara menyederhanakan, mengelompokkan, dan menyimpulkan informasi yang berkaitan dengan Narasi Poligami K. H. Hafidin Di Ruang Digital. Hasil Penelitian ini Menunjukan bahwa 1) K.H. Menurut K.H. Hafidin, poligami merupakan praktik yang kompleks yang menuntut keadilan dan tanggung jawab secara materiil, emosional, dan psikologis. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan ilmu dalam menjalankan poligami serta mempertimbangkan kondisi sosial keluarga untuk mencegah konflik. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 menegaskan bahwa poligami adalah amanah yang harus mendapat persetujuan semua pihak dan dilaksanakan dengan bijaksana sesuai syariat Islam.. 2) K.H. Hafidin memandang poligami diperbolehkan dalam Islam dengan syarat ketat sesuai KHI, seperti keadilan dan izin istri serta pengadilan. Ia menyoroti sulitnya mencapai keadilan emosional yang berpotensi menimbulkan konflik. Karena itu, ia menekankan komunikasi dan kesiapan psikologis keluarga demi menjaga keharmonisan

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102212252 TSAMROTUL MAMLUAH
Date Deposited: 14 Aug 2025 08:41
Last Modified: 14 Aug 2025 08:41
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60993

Actions (login required)

View Item View Item