YUSITA ANIATI, 126102211096 and NUR FADHILAH, 198011232003122002 (2025) PANDANGAN ULAMA TERHADAP BATASAN INTERAKSI ANTARA SUAMI DAN ISTRI DENGAN IPAR (Studi Pada Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (376kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (352kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (122kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (743kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (631kB) |
|
|
Text
BAB III .pdf Restricted to Registered users only Download (600kB) |
|
|
Text
BAB IV .pdf Restricted to Registered users only Download (463kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (571kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (240kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Pandangan Ulama Terhadap Batasan Interaksi Antara Suami Dan Istri Dengan Ipar (Studi pada Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Tulungagung)” ini di tulis oleh Yusita Aniati Nim. 126102211096, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Pembimbing Dr. Nur Fadhilah, M.H. Kata Kunci: batasan interaksi, ipar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah Ipar adalah mahram temporal yang haram untuk menikah namun dapat membatalkan wudhu jika bersentuhan. Oleh karena itu, penting bagi suami istri untuk memahami batasan interaksi dengan ipar untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang memperingatkan tentang bahaya bergaul terlalu dekat dengan ipar. Batasan interaksi antara suami dan istri dengan ipar menjadi isu yang menarik untuk dikaji dalam pandangan ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Rumusan masalah dari penelitain ini adalah: 1) Bagaimana pandangan ulama Nahdatul Ulama di Tulungagung terhadap batasan interaksi antara suami atau istri dengan ipar? 2) Bagaimana pandangan ulama Muhammadiyah di Tulungagung terhadap batasan interaksi antara suami atau istri dengan ipar? 3) Bagaimana perbandingan pandangan ulama Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah di Tulungagung terhadap batasan interaksi antara suami atau istri dengan ipar? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pandangan ulama NU di Tulungagung mengenai batasan interaksi antara suami atau istri dengan ipar didasarkan pada prinsip bahwa ipar adalah ghayru mahram, sehingga interaksi dengannya harus mengikuti aturan syariat Islam. Dalam praktiknya, masyarakat Tulungagung memiliki pemahaman yang beragam—sebagian memahami dan menerapkan batasan interaksi dengan ipar sesuai syariat, Namun, sebagian lainnya masih melonggarkan aturan ini karena pengaruh tradisi yang menganggap ipar sebagai bagian dari keluarga dekat. Untuk menanggapi perbedaan pemahaman ini, ulama NU berusaha memberikan edukasi melalui dakwah yang santun dalam majelis taklim dan forum keagamaan, serta melalui forum Bahtsul Masail. Selain aspek hukum, NU juga mempertimbangkan aspek budaya, tetapi tetap menegaskan bahwa tradisi yang bertentangan dengan syariat tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar aturan agama. 2) Ulama Muhammadiyah di Tulungagung memandang bahwa ipar adalah ghayru mahram, sehingga interaksi antara suami atau istri dengan ipar harus dibatasi sesuai syariat Islam. Dalam menetapkan hukum, Muhammadiyah menggunakan metode tarjih, yang memilih pendapat paling kuat berdasarkan dalil serta mempertimbangkan realitas sosial. Edukasi dilakukan melalui majelis taklim, khutbah, dan publikasi Himpunan Putusan Tarjih. 3) NU dan Muhammadiyah di Tulungagung sepakat bahwa ipar adalah ghayru mahram, sehingga interaksi dengannya harus dibatasi sesuai syariat Islam. Perbedaannya terletak pada metode istinbath hukum dan pendekatan dakwah. NU menggunakan Bahtsul Masail dengan metode Qauli, Ilhaqi, dan Manhaji, sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode tarjih, yang lebih rasional dan kontekstual. NU lebih akomodatif terhadap budaya lokal, sementara Muhammadiyah lebih tegas menolak tradisi yang bertentangan dengan syariat. Dalam sosialisasi, NU mengutamakan pengajian berbasis tradisi, sementara Muhammadiyah lebih aktif dalam edukasi melalui media modern. Meskipun berbeda dalam pendekatan, keduanya bertujuan menjaga kehormatan keluarga dan mencegah fitnah dalam interaksi dengan ipar.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 126102211096 YUSITA ANIATI |
| Date Deposited: | 14 Nov 2025 07:41 |
| Last Modified: | 14 Nov 2025 07:41 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64046 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
