NABILA FAWAIDUZ ZUHDA, 1860301221002 and RIFQI AS'ADAH, 198501052019032016 (2026) KONSEP RIBA DALAM AL-QUR’AN: STUDI KOMPARATIF MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD QURAISH SHIHAB SERTA RELEVANSINYA TERHADAP PERBANKAN INDONESIA. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (777kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (643kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (4MB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (11MB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (238kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Konsep Riba dalam Al-Qur’an: Studi Komparatif Pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Quraish Shihab serta Relevansinya terhadap Perbankan Indonesia” ini ditulis oleh Nabila Fawaiduz Zuhda, NIM. 1860212222046, dengan pembimbing Dr. Rifqi As’adah, S. Ud, M. Ag. Kata kunci : Riba, Muhammad Abduh, Quraish Shihab, Perbankan Indonesia Penelitian ini berjudul “Konsep Riba dalam Al-Qur’an: Studi Komparatif Pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Quraish Shihab serta Relevansinya terhadap Perbankan Indonesia”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran ayat-ayat riba dalam Al-Qur’an menurut Muhammad Abduh dan Muhammad Quraish Shihab, serta mengkaji relevansi pemikiran keduanya terhadap praktik perbankan di Indonesia, baik perbankan syariah maupun konvensional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Data primer diperoleh dari Tafsir al-Manār karya Muhammad Abduh dan Tafsir al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal ilmiah, dan regulasi terkait sistem perbankan di Indonesia. Analisis dilakukan dengan pendekatan tafsir muqāran(komparatif) dan kontekstual untuk memahami konsep riba dalam kerangka sosial ekonomi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa riba dalam perspektif Al-Qur’an merupakan praktik tambahan dalam transaksi ekonomi yang bersifat dzalim, eksploitatif, dan merusak keadilan sosial, sehingga dilarang secara bertahap dan tegas sebagai upaya melindungi pihak yang lemah serta menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat. Dalam penafsiran tokoh, Muhammad Abduh dan Muhammad Quraish Shihab sama-sama memandang riba sebagai praktik ekonomi yang bersifat zalim dan eksploitatif, namun memiliki penekanan yang berbeda. Muhammad Abduh menafsirkan riba sebagai praktik riba jahiliyah yang berlipat ganda dan menindas, sehingga bunga bank modern tidak secara otomatis disamakan dengan riba selama tidak mengandung unsur eksploitasi dan masih berada dalam koridor kemaslahatan. Sebaliknya, Muhammad Quraish Shihab menegaskan bahwa riba mencakup setiap bentuk keuntungan yang menyalahi prinsip keadilan dan etika sosial, sehingga praktik bunga bank harus dikaji secara kritis berdasarkan dampak moral dan sosialnya. Relevansi pemikiran kedua tokoh terhadap perbankan Indonesia tampak pada sistem dual banking system. Pemikiran Muhammad Abduh memberikan legitimasi rasional terhadap keberadaan perbankan konvensional dalam kondisi tertentu selama tidak menimbulkan ketidakadilan, sementara pemikiran Muhammad Quraish Shihab menegaskan urgensi penguatan perbankan syariah sebagai sistem yang lebih sesuai dengan nilai keadilan, transparansi, dan kemanusiaan. Dengan demikian, praktik perbankan di Indonesia dituntut tidak hanya bebas dari riba secara formal, tetapi juga selaras dengan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah), khususnya keadilan sosial dan perlindungan terhadap pihak yang lemah.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Agama > Tafsir Quran |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah > Ilmu Al-Quran Dan Tafsir |
| Depositing User: | 1860301221002 NABILA FAWAIDUZ ZUHDA |
| Date Deposited: | 20 Feb 2026 03:18 |
| Last Modified: | 20 Feb 2026 03:18 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66560 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
