AYU LOFITA, 126101212108 and BUDI KOLISTIAWAN, 198404082014031003 (2025) PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM PRAKTIK PEMASANGAN NAIL ART DI FRIZA BEAUTY DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NOMOR 112/DSN MUI/X/2017 DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
|
Text
COVER.pdf Download (720kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (276kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (220kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (240kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (349kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (262kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (295kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (209kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Ayu Lofita NIM. 126101212108 Pertanggungjawaban Atas Kerugian Konsumen Dalam Praktik Pemasangan Nail Art Di Friza Beauty Menurut Fatwa Dsn Mui Nomor 112/Dsn Mui/X/2017 Dan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing Skripsi: Dr. Budi Kolistiawan, S.Pd., M.E.I. Kata Kunci : Nail Art, Fatwa DSN MUI, Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya praktik pemasangan Nail Art di industri kecantikan berkembang pesat dengan fokus pada estetika dan perawatan kuku, tetapi juga menghadirkan risiko kerugian bagi konsumen, seperti iritasi, infeksi, atau kerusakan kuku, terutama jika standar kebersihan dan prosedur tidak diikuti dengan benar. Selain itu, kurangnya transparansi mengenai bahan kimia yang digunakan serta ketidaksesuaian hasil layanan dengan ekspektasi konsumen sering menimbulkan kerugian fisik dan emosional. Meskipun diatur oleh Fatwa DSN MUI dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, implementasi regulasi di lapangan masih menghadapi kendala, termasuk minimnya pemahaman konsumen dan pengawasan yang lemah terhadap pelaku usaha. Tujuan penelitian ini diantaranya 1) Untuk mengetahui praktik pemasangan Nail Art di Friza Beauty 2) Untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas kerugian konsumen dalam praktik pemasangan Nail Art menurut fatwa DSN MUI Nomor 112/DSN MUI/X/2017 3) Untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum atas kerugian konsumen dalam praktik pemasangan Nail Art menurut Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk melakukan analisis mendalam terhadap praktik pemasangan Nail Art di Friza Beauty. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, menggambarkan fenomena secara sistematis dan akurat serta menganalisis hubungan antara praktik di lapangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini diantaranya 1) Friza Beauty menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan pelanggan dengan menerapkan prosedur higienis dan aman dalam praktik pemasangan nail art. Mereka memastikan alat yang digunakan disterilkan dengan baik, menggunakan produk berkualitas, serta memberikan kompensasi yang adil jika pelanggan mengalami ketidaknyamanan. 2) Dalam hal pertanggungjawaban syariah, mereka mematuhi prinsip-prinsip yang tercantum dalam Fatwa DSN MUI Nomor 112 Tahun 2017. 3) Friza Beauty juga mematuhi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tetapi belum sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian konsumen.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Konsumen Ekonomi > Ekonomi Syariah |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101212108 AYU LOFITA |
| Date Deposited: | 18 Feb 2026 04:21 |
| Last Modified: | 18 Feb 2026 04:21 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66597 |
Available Versions of this Item
- PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM PRAKTIK PEMASANGAN NAIL ART DI FRIZA BEAUTY DITINJAU DARI FATWA DSN MUI NOMOR 112/DSN MUI/X/2017 DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. (deposited 18 Feb 2026 04:21) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |
