LISTIA CHOIRUN NISA', 126101211043 and AGNES LUTFIANA NI'MAH, 199308202025212006 (2026) PRINSIP KEADILAN DALAM SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA PABRIK TAHU DI DESA SIRAMAN KECAMATAN KESAMBEN KABUPATEN BLITAR DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (979kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (555kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (359kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (563kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (924kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (364kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (515kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (443kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Listia Choirun Nisa, NIM 126101211043, “Prinsip Keadilan dalam Sistem Pengupahan Pekerja Pabrik Tahu di Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar ditinjau dalam Perspektif Hukum Islam dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Agnes Lutfiana Ni’mah, M.H. Kata kunci: Sistem Pengupahan, Keadilan, Pekerja Pabrik Tahu, Hukum Islam, Undang-Undang Ketenagakerjaan, John Rawls Sistem pengupahan merupakan salah satu aspek penting dalam hubungan kerja karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pekerja dan prinsip keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prinsip keadilan dalam sistem pengupahan pekerja pabrik tahu di Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar ditinjau dari perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Fokus Penelitian adalah : 1) Bagaimana sistem pengupahan pekerja pabrik tahu yang diterapkan di pabrik tahu Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar?. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem praktik pengupahan pekerja pabrik tahu di Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar?. 3) Bagaimana tinjauan Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tentang prinsip keadilan terhadap sistem pengupahan pekerja pabrik tahu di Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini meliputi pemilik pabrik tahu dan beberapa pekerja yang terlibat langsung dalam proses produksi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) sistem pengupahan pekerja pabrik tahu di Desa Siraman diterapkan dalam bentuk upah harian sebesar Rp 45.000 dengan jam kerja sekitar 10 jam per hari dan tanpa pemberian upah lembur. 2) Ditinjau dari hukum Islam melalui rukun dan syarat ijarah, praktik pengupahan tersebut telah memenuhi rukun akad, namun belum sepenuhnya memenuhi syarat keadilan dan kelayakan upah. 3) Ditinjau dari UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, sistem pengupahan tersebut belum sesuai dengan ketentuan mengenai jam kerja dan upah lembur.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Islam Hukum > Undang-undang Ekonomi > Upah |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101211043 LISTIA CHOIRUN NISA' |
| Date Deposited: | 09 Mar 2026 01:29 |
| Last Modified: | 09 Mar 2026 01:29 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/66773 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
