ANALISIS PENYALAHGUNAAN FUNGSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PADA PEMERINTAHAN DESA DALAM PESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH (Studi Kasus Di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung)

AHMAD AMIRUDDIN, 126103212210 and MUHAMMAD AMIRIL A'LA, 199103172022031002 (2025) ANALISIS PENYALAHGUNAAN FUNGSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PADA PEMERINTAHAN DESA DALAM PESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH (Studi Kasus Di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (320kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (156kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (441kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (209kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan sebuah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok masyarakat berdasarkan kesamaan tujuan. LSM adalah instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah serta perantara antara masyarakat dan pemerintahan, namun dalam tupoksinya yang diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat mulai mengalami pergeseran, LSM mulai melakukan intervensi ke aparat pemerintahan demi mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih keilmuan tentang 1) Bagaimana Penyalahgunaan Fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat pada Pemerintahan Desa di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung dan (2) Bagaimana Penyalahgunaan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat terhadap intervensi pada Pemerintahan Desa dalam perspektif Hukum Positif dan Fiqih Siyasah. Penelitian ini bertujuan untuk 1) memberikan gambaran kepada pembaca tentang bentuk penyalahgunaan wewenang dan intervensi terhadap Pemerintahan Desa yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. 2) memberikan tinjauan mengenai Hukum Positif dan Fiqih Siyasah dalam memandang permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris dan yuridis. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukan bahwa 1) Terjadinya penyalahgunaan fungsi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya masyarakat di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, penyalahgunaan ini berbentuk intervensi dalam proses pembangunan daerah dan intimidasi serta dumasing yang berlebihan terhadap pemerintah desa. 2) Dalam perspektif hukum positif penyalahgunaan fungsi yang dilakukan oleh LSM telah melanggar Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang admistrasi pemerintahan dalam pasal 17 ayat (2). Kegiatan pemerasan dalam pasal 368 KHUP diancam dengan hukuman 9 tahun penjara serta dalam pasal 378 tentang penipuan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dalam perspektif Fiqih Siyasah penyalahgunaan fungsi dan intervensi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat menyalahi prinsip keadilan (al-adl), prinsip kemashlahatan (mashlahah) dan prinsip akuntabilitas (al-amanah), penyalahgunaan fungsi adalah bentuk dari sebuah ghulul padahal dibuatnya Undang Undang yang mengatur tugas dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat telah memenuhi prinsip maslahah ‘ammah dimana seharusnya segala aktivitas politik dan sosial bertujuan untuk kebaikan bersama, bukan kelompok tertentu.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103212210 AHMAD AMIRUDDIN
Date Deposited: 22 Apr 2026 02:10
Last Modified: 22 Apr 2026 02:10
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67273

Actions (login required)

View Item View Item