HIDUP MEMBUJANG KARENA TIRAKAT PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Kasus di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang)

LUK LUU UL MUNAWWAROH, 126102212217 and ARIFAH MILLATI AGUSTINA, 197707242003121006 (2025) HIDUP MEMBUJANG KARENA TIRAKAT PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (Studi Kasus di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (429kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (357kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (200kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (274kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (213kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (554kB)

Abstract

Luk Luu Ul Munawwaroh, NIM. 126102212217. “Hidup Membujang Karena Tirakat Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang)”, Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pembimbing: Arifah Millati Agustina, M.H.I. Kata Kunci: Hidup Membujang, Menikah, Tirakat, Perspektif Hukum Keluarga Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis pada aspek spiritual dan hukum Islam terkait pilihan hidup membujang karena tirakat. Penulis ingin memahami lebih dalam tentang bagaimana persperktif hukum keluarga Islam memandang pilihan hidup membujang karena tirakat, serta relevansi dengan kehidupan sehari-hari. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik pilihan hidup membujang karena tirakat di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang?. 2) Bagaimana pandangan Hukum Keluarga Islam terhadap pilihan hidup membujang karena tirakat di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang?. Penelitian menggunakan penelitian kualitatif yang berupa penelitian lapangan (field research) yang meneliti suatu peristiwa menggunakan pendekatan deskriptif daan cenderung menggunakan analisis. Teknik pengumpulan data menggunakan obserrvasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Teknis analisis data kualitatif menggunakan kondensasi data, display (penyajian data), verification (penarikan kesimpulan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Praktik membujang karena tirakat di Desa Dawuhan Wetan dilatarbelakangi oleh keyakinan agama yang kuat, pencarian spiritual yang mendalam, dan upaya pengendalian diri. Parktik ini dianggap sebagai salah satu cara untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Faktor-faktor penyebab tirakat di Desa Dawuhan Wetan adalah ingin fokus beribadah kepada Allah, ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah, dan ingin mengabdikan diri kepada Allah. 2) Tinjauan hukum keluarga Islam menunjukkan bahwa praktik membujang karena tirakat bukan merupakan pelanggaran syariat Islam, karena menikah bukanlah kewajiban mutlak dan ada berbagai alasan yang mendasari seseorang memilih untuk tidak menikah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102212217 LUK LUU UL MUNAWWAROH
Date Deposited: 12 May 2026 01:34
Last Modified: 12 May 2026 01:34
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/67645

Actions (login required)

View Item View Item