DRAFT RANCANGAN UNDANG-UNDANG HUKUM MATERIIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN MENGENAI PEMIDANAAN PELAKU PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN PERSPEKTIF ULAMA KECAMATAN SUMBERGEMPOL DAN KECAMATAN TULUNGAGUNG

DWI RAMADHANI, 2822133025 (2017) DRAFT RANCANGAN UNDANG-UNDANG HUKUM MATERIIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN MENGENAI PEMIDANAAN PELAKU PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN PERSPEKTIF ULAMA KECAMATAN SUMBERGEMPOL DAN KECAMATAN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (155kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (567kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (638kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (293kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (339kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Draft Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan Mengenai Pemidanaan Pelaku Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Perspektif Ulama Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Tulungagung” yang ditulis oleh Dwi Ramadhani, NIM. 2822133025, Pembimbing Dr. Hj. Nur Fadhilah, M.H. Kata kunci : Draft Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan, Pemidanaan, Perkawinan Tidak Dicatatkan, Ulama’, Tulungagung. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya wacana pemerintah yang membuat draft Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (draft RUU HMPA Bidang Perkawinan) yang mana pada tahun 2010 dikabarkan telah sampai ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal yang menarik perhatian dan perdebatan masyarakat dalam draft RUU HMPA Bidang perkawinan tersebut adalah adanya pasal-pasal pidana pelanggar kejahatan, yang mana salah satunya adanya gagasan kriminalisasi perkawinan sirri. Pelaku perkawinan yang tidak dicatatkan di KUA dan pihak yang mengawinkannya bisa pidana dengan hukuman denda ataupun penjara. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana pendapat Ulama Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Tulungagung tentang Draft RUU HMPA Bidang Perkawinan mengenai pelaku perkawinan yang tidak dicatatkan? (2) Bagaimana pendapat Ulama Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Tulungagung apabila Draft RUU HMPA Bidang Perkawinan tersebut disahkan ? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Dalam pengumpulan datanya peneliti menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dan dokumentasi digunakan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan rumusan masalah. Sedangkan observasi digunakan guna mengetahui bagaimana ralita perkawinan yang tidak dicatatkan di lingkungan masyarakat yang dijadikan lokasi penelitian. Untuk analisa datanya menggunakan analisa data kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: 1) mayoritas ulama menyetujui adanya pemidanaan bagi pelaku perkawinan yang tidak dicatatkan dengan alasan untuk ketertiban, sedang kelompok yang tidak setuju beralasan bahwa pernikahan sirri itu sah, mengapa dipidanakan. 2) jika Draft RUU tersebut disahkan sangat setuju agar masyarakat menjadi tertib, dan ulama yang tidak menyetujui berpendapat daripada memidanakan pelaku perkawinan yang tidak dicatatkan lebih baik membuat peraturang yang menimbulkan madzarot yang lebih besar.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822133025 DWI RAMADHANI
Date Deposited: 06 Dec 2017 04:24
Last Modified: 06 Dec 2017 04:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6779

Actions (login required)

View Item View Item