PERSAINGAN USAHA MINUMAN ES TEH BERDASARKAN PRINSIP FIKIH MUAMALAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Kasus di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar)

DWI SULIS SETYO NINGRUM, 1860101221079 and BUDI KOLISTIAWAN, 198404082014031003 (2026) PERSAINGAN USAHA MINUMAN ES TEH BERDASARKAN PRINSIP FIKIH MUAMALAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Kasus di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (655kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (337kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (231kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (290kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (640kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (257kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dwi Sulis Setyo Ningrum, 1860101221079, Persaingan Usaha Minuman Es Teh Berdasarkan Prinsip Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing: Dr. Budi Kolistiawan, S.Pd., M.E.I. Kata Kunci: Persaingan Usaha, Fikih Muamalah, Undang-Undang. Persaingan usaha merupakan suatu kondisi yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi, di mana dua pihak atau lebih saling berupaya untuk unggul dalam mencapai tujuan tertentu. Hal ini juga terjadi di Desa Plumpungrejo yang memiliki banyak pelaku usaha minuman Es Teh. Dalam praktiknya, terdapat beberapa pelaku usaha seperti Suweger, Asean Tea, Niko Drink’s, dan Es Teh Raden yang turut meramaikan usaha tersebut. Keberadaan para pelaku usaha ini menimbulkan adanya perbandingan dalam aspek harga, kualitas produk, pelayanan, serta strategi pemasaran. Oleh karena itu, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk persaingan usaha. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana praktik persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar? 2. Bagaimana persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditinjau dari Fikih Muamalah? 3. Bagaimana persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditinjau dari Undang – Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat? Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. 2. Untuk mengetahui persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditinjau dari Fikih Muamalah. 3. Untuk mengetahui persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ditinjau dari Undang – Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan karena data diperoleh secara langsung dari pelaku usaha minuman Es Teh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di Desa Plumpungrejo dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Persaingan usaha minuman Es Teh di Desa Plumpungrejo dilakukan melalui berbagai strategi sesuai dengan kemampuan masing-masing pelaku usaha, seperti pemasaran langsung, pemanfaatan media sosial, serta peningkatan kualitas produk dan pelayanan. 2) Persaingan harga yang terjadi antar pelaku usaha cukup beragam, namun selisih harga yang ditawarkan tidak terlalu signifikan. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, praktik yang dilakukan belum termasuk dalam kategori monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat. 3) Ditinjau dari Fikih Muamalah, praktik persaingan yang dilandasi nilai tauhid, keadilan, kebebasan yang bertanggung jawab, serta kejujuran dalam bermuamalah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1860101221079 DWI SULIS SETYO NINGRUM
Date Deposited: 17 Jun 2026 07:08
Last Modified: 17 Jun 2026 07:08
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68380

Actions (login required)

View Item View Item