ELOK NAYLA RAHMA, 1860102221009 and ZULFATUN NI'MAH, 197912172008012013 (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI KORBAN MARITAL RAPE DITINJAU DARI MAQASHID AL-SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. [ Skripsi ]
|
Text
Cover.pdf Download (949kB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (366kB) |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (308kB) |
|
|
Text
Bab I.pdf Download (325kB) |
|
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (567kB) |
|
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (421kB) |
|
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
|
|
Text
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (265kB) |
|
|
Text
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (849kB) |
Abstract
ABSTRAK Elok Nayla Rahma, 1860102221009, Perlindungan Hukum Terhadap Istri Korban Marital Rape Ditinjau Dari Maqashid al-Syariah Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Program Studi Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni’mah, M.Hum. Kata kunci: marital rape, maqashid al-syariah, perlindungan hukum, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi bahwa perlindungan hukum terhadap marital rape seharusnya telah dijamin dalam hukum positif dan prinsip maqashid al-syariah. Namun, dalam realitanya praktik tersebut kerap tidak diakui sebagai tindak pidana akibat budaya patriarki dan pemahaman yang keliru, sehingga terjadi kesenjangan antara ketentuan normatif dan praktik di masyarakat. Pertanyaan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum istri korban marital rape?; 2) Bagaimana perlindungan hukum ditinjau dari maqashid al-syariah?; 3) Bagaimana perlindungan hukum ditinjau dari UU Nomor 12 Tahun 2022? Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Mengetahui perlindungan hukum istri korban marital rape. 2) Mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum ditinjau dari maqashid al-syariah. 3) Mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum ditinjau dari UU No. 12 Tahun 2022. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen, serta teknik analisis data menggunakan metode analisis isi (content analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) perlindungan hukum terhadap istri korban marital rape diberikan dalam bentuk yang berbeda-beda antara satu kasus dengan kasus lainnya, yaitu pemidanaan pelaku, layanan visum, serta pendampingan psikologis. 2) ditinjau dari maqashid al-syariah, perlindungan hukum korban marital rape telah sesuai dengan hifdz al-din karena menegakkan larangan kekerasan, hifdz al-nafs karena melindungi keselamatan korban, hifdz al-nasl dan hifdz al-ird karena menjaga keturunan dan kehormatan, serta hifdz al-‘aql karena mendukung pemulihan psikologis. Namun, belum sesuai dengan hifdz al-mal karena tidak adanya restitusi. 3) ditinjau dari UU No. 12 Tahun 2022, perlindungan hukum belum optimal karena belum terpenuhinya hak korban atas visum dan pendampingan, sehingga pemulihan korban belum menyeluruh.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | 1860102221009 ELOK NAYLA RAHMA |
| Date Deposited: | 25 Jun 2026 05:15 |
| Last Modified: | 25 Jun 2026 05:15 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/68568 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
