ANALISIS FIQIH SIYASAH DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PENGISIAN JABATAN SIPIL OLEH MILITER PADA LEMBAGA KEJAKSAAN

RINDI KUSUMANING AYU, 1860103221103 and MOH. NU'MAN, 198311052025211020 (2026) ANALISIS FIQIH SIYASAH DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PENGISIAN JABATAN SIPIL OLEH MILITER PADA LEMBAGA KEJAKSAAN. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (581kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (388kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (258kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (352kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (489kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (348kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[img] Text
BAB VII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (333kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (325kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (532kB)

Abstract

Rindi Kusumaning Ayu, 1860103221103, “Analisis Fiqih Siyasah Dan Hukum Positif Terhadap Pengisian Jabatan Sipil Oleh Militer Pada Lembaga Kejaksaan”, Skripsi, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Moh. Nu’Man, M.H. Kata Kunci: Fiqih Siyasah, Hukum Positif, TNI, Kejaksaan, Supremasi Sipil, Independensi Pengisian jabatan sipil di Kejaksaan oleh prajurit TNI aktif menjadi perdebatan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 47 yang memperbolehkan TNI aktif menduduki jabatan pada beberapa kementerian dan lembaga negara, termasuk Kejaksaan. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang melibatkan TNI dalam pelindungan terhadap jaksa. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait independensi Kejaksaan, supremasi sipil, pemisahan kekuasaan, dan kepastian hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini,; (1) Bagaimana pandangan fiqih siyasah tentang pengisian jabatan sipil oleh militer pada lembaga Kejaksaan (2) Bagaimana ketentuan hukum positif yang mengatur pengisian jabatan sipil oleh prajurit TNI aktif di lembaga Kejaksaan dan (3) Bagaimana dampak pengisian jabatan sipil oleh militer terhadap fungsi dan independensi lembaga Kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan karya ilmiah yang relevan, serta bahan hukum tersier sebagai bahan pendukung. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Dalam perspektif fiqih siyasah, pengisian jabatan sipil oleh militer dapat dibenarkan selama bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan prinsip keadilan serta pemisahan kewenangan. (2) Dalam hukum positif, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum melalui Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, meskipun masih menimbulkan multitafsir terkait batas keterlibatan TNI. (3) Kebijakan ini dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memengaruhi independensi Kejaksaan, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih jelas agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum demokratis.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103221103 RINDI KUSUMANING AYU
Date Deposited: 07 Jul 2026 02:34
Last Modified: 07 Jul 2026 02:34
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69135

Actions (login required)

View Item View Item