AKHMAD FAUZI ILHAM, 126103202095 and ASROP SAFI'I, 196909182000031002 (2026) PENYELESAIAN SENGKETA ORGANISASI MASYARAKAT PCNU JOMBANG DENGAN PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA’ DALAM PRESPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (370kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (293kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (353kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (462kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (314kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (339kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (198kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (302kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (709kB) |
Abstract
Akhmad Fauzi Ilham, 126103202095, Penyelesaian Sengketa Organisasi Masyarakat PCNU Jombang Dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ Dalam Prespektif Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016. Program Studi Hukum Tata Negara, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dosen Pembimbing Skripsi Prof. Dr. H. Asrop Safi’i, M.Ag. Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Organisasi Kemasyarakatan, PP Nomor 58 Tahun 2016. Organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia. Namun, kompleksitas struktur dan kewenangan dalam organisasi besar sering memunculkan sengketa internal. Salah satu contoh aktual adalah sengketa antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dipicu oleh perbedaan penafsiran kewenangan organisasi, legalitas kepengurusan, serta lemahnya komunikasi antara pengurus pusat dan daerah. Sengketa ini berdampak pada stabilitas organisasi dan menimbulkan kegelisahan sosial di kalangan warga Nahdlatul Ulama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya sengketa antara PCNU Jombang dan PBNU, mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa internal organisasi, serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengurus PBNU, perwakilan PCNU Jombang, dan tokoh organisasi otonom Nahdlatul Ulama, yang didukung oleh studi dokumentasi serta analisis peraturan perundang-undangan terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengaitkan fakta empiris dan norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa PCNU Jombang dan PBNU disebabkan oleh perbedaan penafsiran kewenangan struktural, minimnya komunikasi organisasi, dan belum optimalnya mekanisme penyelesaian sengketa internal. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 menegaskan bahwa penyelesaian sengketa internal organisasi kemasyarakatan harus diutamakan melalui mekanisme internal sebelum menempuh jalur litigasi. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa idealnya diarahkan pada penguatan mekanisme internal yang dialogis, partisipatif, dan berlandaskan hukum guna menjaga keutuhan, legitimasi, dan marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan di Indonesia dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi berkeadilan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Kepemimpinan Hukum > Kontrak Masyarakat Islam Nahdlatul Ulama Ormas Pengembangan Masyarakat Islam Hukum > Perlindungan Hukum Politik Islam Hukum > Putusan Sumber Daya Manusia Ulama Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103202095 AKHMAD FAUZI ILHAM |
| Date Deposited: | 13 Jul 2026 04:54 |
| Last Modified: | 13 Jul 2026 04:54 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69472 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
