FENOMENA NARASI MARRIAGE IS SCARY DI TIKTOK TERHADAP KEPUTUSAN GENERASI Z UNTUK MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Studi pada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

TIYA NUR LAILI, 1860102223287 and QOMARUL HUDA, 197304142003121003 (2026) FENOMENA NARASI MARRIAGE IS SCARY DI TIKTOK TERHADAP KEPUTUSAN GENERASI Z UNTUK MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Studi pada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (492kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (230kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (205kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (411kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (552kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (175kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (702kB)

Abstract

Tiya Nur Laili, 1860102223287, Fenomena Narasi Marriage Is Scary di TikTok Terhadap Keputusan Generasi Z Untuk Melangsungkan Pernikahan dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi pada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2026, Pembimbing: Dr. Qomarul Huda, M.Ag. Kata Kunci: Marriage Is Scary, TikTok, Generasi Z, Pernikahan, Sosiologi Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya tren Marriage Is Scary di TikTok yang banyak diminati Generasi Z, yaitu narasi yang menggambarkan pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan akibat kekhawatiran terhadap perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan permasalahan ekonomi. Fenomena ini mencerminkan pergeseran cara pandang Generasi Z terhadap institusi pernikahan yang dalam Islam merupakan ikatan sakral demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengukur seberapa besar pengaruh paparan narasi Marriage Is Scary di TikTok terhadap keputusan Generasi Z untuk melangsungkan pernikahan; (2) menganalisis bagaimana narasi tersebut membentuk persepsi Generasi Z terhadap pernikahan; (3) menganalisis faktorfaktor yang memperkuat dampak narasi tersebut terhadap keputusan Generasi Z untuk melangsungkan pernikahan; dan (4) menganalisis pandangan dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung terhadap fenomena tersebut dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods model explanatory (Kuantitatif–Kualitatif). Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap 100 mahasiswi FASIH menggunakan kuesioner skala Likert dan dianalisis secara statistik deskriptif. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan empat mahasiswi (3 yang terpengaruh: SS, MT, FDJ, dan 1 yang tidak terpengaruh: UR) serta satu dosen sebagai expert informant, observasi konten TikTok, dan studi dokumentasi. Analisis data kualitatif menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, dengan keabsahan data diperiksa melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) narasi Marriage Is Scary di TikTok menunjukkan kecenderungan memengaruhi keputusan Generasi Z untuk melangsungkan pernikahan, terlihat dari 71% responden mengakui persepsinya terpengaruh, 55% setuju dengan narasi tersebut, 50% merasa pernikahan menakutkan, dan 45% berencana menunda pernikahan; (2) narasi Marriage Is Scary membentuk pergeseran persepsi Generasi Z melalui mekanisme algoritmik FYP TikTok secara tidak disengaja, namun tidak bekerja seragam karena lingkungan yang positif dan intervensi perkuliahan terbukti berperan sebagai faktor protektif; (3) terdapat tiga faktor yang memperkuat dampak narasi tersebut, yaitu faktor ekonomi sebagai faktor paling dominan (47,3%), faktor budaya patriarki(35,7%), dan faktor internal berupa latar belakang keluarga tidak harmonis (17,1%), bersifat multidimensi dan saling berinteraksi; dan (4) dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam, fenomena ini merupakan transformasi medium penyebaran norma sosial yang sudah ada sejak lama, di mana penundaan pernikahan untuk persiapan yang matang dinilai positif, sehingga diperlukan kampanye media sosial yang berimbang, edukasi pembagian peran rumah tangga, dan komunikasi substansial pra-nikah (kufu dalam frekuensi pola pikir) sebagai bekal menuju pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 1860102223287 TIYA NUR LAILI
Date Deposited: 23 Jul 2026 06:12
Last Modified: 23 Jul 2026 06:12
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/69926

Actions (login required)

View Item View Item