DAVINA RAHMA VIANDARI, 1860103221012 and FAHMI ARIF, 198806092019031009 (2026) URGENSI STANDARISASI PENGGUNAAN RASA PEDAS PADA MAKANAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN FIKIH SIYASAH. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (711kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (556kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (635kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (447kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (497kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (521kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (193kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (517kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (286kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas urgensi standarisasi penggunaan rasa pedas pada makanan ditinjau dari hukum positif dan fikih siyasah. Latar belakang penelitian ini adalah belum adanya pengaturan khusus yang secara tegas menetapkan ukuran atau batas standar tingkat kepedasan pada produk pangan di Indonesia, padahal praktik pemasaran makanan pedas semakin berkembang dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta risiko bagi konsumen. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan standarisasi rasa pedas dalam hukum tata hukum di indonesia serta bagaimana urgensi penerapannya dalam perspektif hukum positif dan fikih siyasah. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu memberikan ilmu tentang (1) Mengkaji standarisasi penggunaan rasa pedas pada makanan dalam tata hukum di insonesia. (2) Meneliti urgensi standarisasi penggunaan rasa pedas pada makanan ditinjau dari hukum positif dan fikih siyasah Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan studi kepustakaan. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, peraturan BPOM, literatur hukum, serta referensi terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hukum positif di Indonesia belum mengatur secara spesifik standar tingkat kepedasan makanan. Namun, berdasarkan kepastian hukum serta perlindungan konsumen telah memberi dasar bagi perlunya regulasi khusus. (2) Hukum positif berfungsi sebagai instrumen yang menetapkan batas, mekanisme pengawasan, serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran. Sedangkan dari perspektif fikih siyasah khususnya siyasah dusturiyah, standarisasi rasa pedas sejalan dengan prinsip keadilan sosial, kemaslahan umum, perlindungan hak asasi manusia, dan tanggung jawab negara dalam menjaga kepentingan masyarakat. Pemerintah disarankan untuk merevisi regulasi yang lebih spesifik mengenai standarisasi rasa pedas pada makanan, terutama terkait metode pengukuran tingkat kepedasan, klasifikasi kategori pedas, dan kewajiban pencantuman informasi yang jelas pada produk.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 1860103221012 DAVINA RAHMA VIANDARI |
| Date Deposited: | 24 Aug 2026 09:08 |
| Last Modified: | 24 Aug 2026 09:08 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/70741 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
