Pemberian Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 669/Pid.Sus/2025/PN Bdg)

SURYA ADI CHANDRA, 1860103221002 and DARIN ARIF MU'ALIFFIN, 196411052001121001 (2026) Pemberian Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 669/Pid.Sus/2025/PN Bdg). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (220kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (159kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (152kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (181kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (38kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (101kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (715kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Pemberian Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 669/Pid.Sus/2025/PN Bdg)” ini ditulis oleh Surya Adi Chandra, NIM 1860103221002, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, dengan pembimbing Dr. H. M. Darin Arif Mu’allifin, S.H., M.Hum. Kata Kunci: Restitusi, Kekerasan Seksual, UU TPKS, Perlindungan Korban. Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan kerugian fisik, psikis, dan ekonomi bagi korban. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan pengaturan mengenai restitusi sebagai hak korban untuk memperoleh ganti kerugian. Namun, dalam praktik peradilan, pemberian restitusi masih menghadapi berbagai kendala, baik dalam pertimbangan hakim maupun dalam pelaksanaannya, sehingga belum sepenuhnya mampu mewujudkan pemulihan korban secara optimal. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis (1) pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 669/Pid.Sus/2025/PN Bdg terkait pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual; dan (2) kesesuaian putusan tersebut dengan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan dokumentasi keputusan (case approach), melalui analisis terhadap putusan pengadilan serta bahan hukum yang relevan. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 669/Pid.Sus/2025/PN Bdg, restitusi telah dijatuhkan kepada korban sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemulihan hak korban. Pemberian restitusi tersebut menunjukkan bahwa hakim telah menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, terutama terkait efektivitas pemenuhan restitusi dan optimalisasi pemulihan korban, sehingga diperlukan penguatan dalam implementasinya agar tujuan keadilan yang berorientasi pada korban dapat tercapai secara maksimal.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Perlindungan Hukum
Hukum > Putusan
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 1860103221002 SURYA ADI CHANDRA
Date Deposited: 04 Sep 2026 06:34
Last Modified: 04 Sep 2026 06:34
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/71488

Actions (login required)

View Item View Item