RIZKIA NURUL ROHMAH, 1741143312 (2018) KEBIJAKAN RESCHEDULING, RECONDITIONING, RESTRUCTURING DALAM MENGATASI PEMBIAYAAN BERMASALAH BMT BERKAH TRENGGALEK. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (193kB) |
||
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (94kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (330kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (567kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (324kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (292kB) | Preview |
|
Text
BAB V.pdf Download (221kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Download (98kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (303kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Kebijakan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring dalam mengatasi pembiayaan bermasalah di BMT Berkah Trenggalek”, penelitian ini ditulis oleh Rizkia Nurul Rohmah, Jurusan Perbankan Syariah, NIM 1741143312. Dosen pembimbing Muhammad Aswad, MA. Penelitian ini memfokuskan pada kebijakan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring yang diterapkan BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) Berkah dalam upaya untuk mengatasi adanya pembiayaan bermasalah. Dimana perkembangan lembaga keuangan syariah saat ini khususnya BMT Berkah cukup stabil. Meskipun ada beberapa anggota pembiayaa yang mengalami kemacetan dalam mengangsur. Sehingga dari permasalah tersebut BMT mampu menanggulanginya dengan baik. Tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut 1) Untuk mendeskripsikan kebijakan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring dalam Pembiayaan Bermasalah di BMT Berkah Trenggalek. 2) Untuk menganalisis kendala pelaksanaan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring di BMT Berkah Trenggalek. Metode penulisan yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah pendekatan kualitatif jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer. Informasi diperoleh dari hasil penelitian lapangan, observasi dan wawancara langsung. Teknik analisis data dengan masing-masing masalah, menganalisisnya kemudian menyajikannya dalam bentuk laporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Kebijakan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring dalam pembiayaan bermasalah di BMT Berkah Trenggalek yakni a) Reconditioning dengan melakukan perubahan jadwal pembayaran kewajiban nasabah atau jangka waktunya b) Restructuring perubahan sebagian atau seluruh persyaratan pembiayaan tanpa menambah sisa pokok kewajiban nasabah yang harus di bayarkan kepada BMT, c) Rescheduling yakni Penambahan dana fasilitas pembiayaan UUS (usaha unit syariah), Konversi akad pembiayaan, jika tidak sanggup restrukturisasi tersebut maka BMT melakukan penyitaan jaminan yang kemudian dijual untuk membayar angsuran pokok. 2) Kendala Pelaksanaan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring di BMT Berkah Trenggalek yakni dari segi administrasi, sering nasabah tidak segera mengumpulkan berkas yang dijadikan persyaratan sehingga pelaksanaan restrukturisasi tertunda, nasabah yang tidak jujur, ketidakpastian kondisi pasar yang menyebabkan kendala dalam melakukan pengembalian dana, harga jaminan tidak sama ketika awal waktu dikontrakkan dengan sesudah dikontrakkan, masalah informasi kurang sesuai calon nasabah pada form pengajuan pembiayaan musyarakah dan dari pihak nasabah, kendalanya juga berasal dari alokasi dana yang tidak sesuai fungsinya, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk membayar kewajiban nasabah menjadi terlambat karena digunakan untuk kebutuhan lain seperti membayar pajak, listrik dan kebutuhan yang tidak terduga lainnya. Kata Kunci: Kebijakan Recheduling, Reconditioning, Restructuring, Pembiayaan bermasalah, BMT Berkah Trenggalek
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | 1741143312 RIZKIA NURUL ROHMAH |
Date Deposited: | 14 Sep 2018 03:14 |
Last Modified: | 14 Sep 2018 03:14 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9371 |
Actions (login required)
View Item |