AKAD SEWA TANAH KAS DESA MENURUT UNDANGUNDANG NOMER 05 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek)

MUKHAMMAD ILHAM HABIBIE MASYKUR, 1711143062 (2018) AKAD SEWA TANAH KAS DESA MENURUT UNDANGUNDANG NOMER 05 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (435kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (497kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (650kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (359kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Mukhammad Ilham Habibie Masykur (1711143062), Akad Sewa Tanah Kas Desa Menurut Undang-Undang Nomer 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Hukum Islam (Studi kasus di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek), Pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata kunci : Hukum Agraria, Tanah Kas Desa, Akad, Sewa-Menyewa Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi karena perjanjian akad sewa-menyewa tanah kas desa menyewanya harus membayar dengan cara uang secara cash tentunya tanah yang disewakan khususnya untuk masyarakat di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trengalek Rumusan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana praktek sewa tanah kas desa di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, (2) Bagaimana akad sewa tanah kas desa di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek menurut undang-undang nomer 05 tahun 1960, (3) Bagaimana akad sewa tanah kas desa di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek menurut hukum islam. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana praktek sewa tanah kas desa di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, (2) Untuk mengetahui bagaimana akad sewa tanah kas desa di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek menurut undang-undang nomer 05 tahun 1960, (3) Untuk mengetahui bagaimana akad sewa tanah kas desa di Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek menurut hukum islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan tehnik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini merupakan bahwa: (1) Pratek akad sewa-menyewa tanah kas desa dilakukan dengan cara dilelang adapun dilakukan dengan cara pengundian kemudian panitia lelang menentukan harga yang tinggi tanah dipinggir jalan jika peserta lelang tidak berkenan dengan harga sewa maka penyewa bisa membatalkan sewanya. (2) Menurut undang-undang akad sewa-menyewa tanah kas desa diperbolehkan nomer 05 tahun 1960 menunjukkan bahwa menyewa tanah pertanian itu maka sifatnya hanya sementara hak atas tanah tersebut diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 53 Undang-Undang Pokok Agraria (3) Menurut hukum islam praktek sewa-menyewa tanah kas desa diperbolehkan jika antara kedua belah pihak sama-sama sepakat dan tidak ada salah satu pihak yang tidak dirugikan

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S.H 1711143062 Mukhammad Ilham Habibie Masykur
Date Deposited: 17 Dec 2018 02:03
Last Modified: 17 Dec 2018 02:03
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9959

Actions (login required)

View Item View Item