KHOIRUL ANAM, 17102153002 (2019) MITOS PERNIKAHAN GOTONG DESA MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Punggur dan Desa Pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (627kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (578kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (965kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III .pdf Download (433kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (793kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (320kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (223kB) | Preview |
Abstract
xx ABSTRAK Skripsi dengan judul “Mitos Pernikahan Gotong Desa Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Punggur dan Desa Pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro)” yang ditulis oleh Khoirul Anam, NIM. 17102153002, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari‟ah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata kunci : Mitos, Pernikahan, Gotong Desa, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya mitos pernikahan gotong desa. Pernikahan merupakan salah satu dimensi kehidupan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dimanapun tempatnya, maka sudah bukan masalah yang asing lagi jika agama-agama di dunia mengatur masalah pernikahan bahkan tradisi atau adat masyarakat dan juga institusi negara tidak ketinggalan mengatur pernikahan yang berlaku di kalangan masyarakatnya. Sudah menjadi kenyataan umum bahwa pengaturan masalah pernikahan didunia tidak menunjukkan adanya keseragaman. Akibatnya muncul sebuah adat yaitu Mitos Pernikahan Gotong Desa, adanya mitos ini berasal dari cerita-cerita zaman orang-orang terdahulu dan menjadi sebuah kepercayaan sampai sekarang. Apabila ada pernikahan di kedua desa tersebut, maka salah satu mempelai disarankan untuk pindah dari desa yang ditempatinya. Apabila salah satu mempelai tidak ada yang pindah dari desa yang ditempatinya, maka akan terkena musibah atau malapetaka. Fokus penelitian ini tentang mitos pernikahan gotong desa saja, sebagai berikut: (1) Bagaimana pandangan masyarakat desa Punggur dan desa Pojok kecamatan Purwosari kabupaten Bojonegoro terhadap mitos pernikahan gotong desa? (2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi keyakinan masyarakat desa Punggur dan desa Pojok kecamatan purwosari kabupaten bojonegoro terhadap mitos pernikahan gotong desa? (3) Bagaimana mitos pernikahan gotong desa menurut Hukum Islam? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field resech) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Proses pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis sebelum di lapangan dan analisis data selama di lapangan meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Masyarakat Desa Punggur dan Desa pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait Mitos Pernikahan Gotong Desa, dalam hal ini mereka terbagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama, mereka mempercayai dan meyakini Mitos Pernikahan Gotong Desa dan takut apabila melanggarnya akanterjadi sebuah musibah. Sedangkan kelompok kedua, mereka tidak percaya dengan Mitos Pernikahan Gotong Desa karena mereka menganggap itu hanya sebuah sugesti dan segala hal telah ditentukan dan diatur Allah Swt, termasuk kematian, sehingga memasrahkan kepadanya. (2) Adapun faktor yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat Desa Punggur dan Desa Pojok terhadap Mitos Pernikahan Gotong Desa di karenakan masyarakat sangat patuh kepada orang tua dan menghormati aturan dari nenek moyangnya sehingga sampai sekarang masih tetap diikuti. Dalam hal ini terdapat adanya sebuah fakta atau kejadian yang mendukung mitos tersebut dikarenakan masyarakat mencari keselamatan dan kehidupan yang tentram, aman dan nyaman dengan tidak melanggar aturan yang telah ada sejak zaman dahulu. (3) Mitos Pernikahan Gotong Desa merupakan sebuah adat yang menyimpang dari ajaran Islam, dalam tinjauan dari „urf bahwa Mitos Pernikahan Gotong Desa bisa dikatakan sebagai adat karena adanya unsur kebiasaan masyarakat desa Punggur dan desa Pojok Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro secara berulang-ulang serta terus menerus. Dari segi keabsahannya Al-„urf al–fasid adalah kebiasaan yang bertentangan dengan dalil-dalil dan kaidah-kaidah dasar yang ada dalam syara‟.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 17102153002 KHOIRUL ANAM |
Date Deposited: | 10 May 2019 06:42 |
Last Modified: | 10 May 2019 06:42 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/10909 |
Actions (login required)
View Item |