WENI EPRILIA SARI, 17104153048 (2019) PEMBUANGAN LIMBAH DOMESTIK DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK DAN FIQIH BI'AH (Studi Di Desa Plandaan Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (488kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (279kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (197kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (297kB) |
||
Text
BAB II.pdf Download (368kB) |
||
Text
BAB III.pdf Download (251kB) |
||
|
Text
BAB IV.pdf Download (553kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (158kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (146kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi dengan banyaknya limbah domestik yang di buang ke sungai. Dan yang lebih mengkhawatirkan masyarakat masih kurang sadar akan bagaimana dampak yang ditimbulkan. Kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat menjadikan sebuah Peraturan Daerah seakan mati dan di abaikan oleh mereka atas ketidak tahuan mereka. Rumusan dalam masalah ini adalah 1). Bagaimana pembuangan limbah domestik di Desa Plandaan ? 2). Bagaimana pembuangan limbah domestik di Desa Plandaan ditinjau Perda No. 21 Tahun 2017 ? 3). Bagaimana pembuangan limbah domestik di Desa Plandaan berdasarkan Fiqih Bi’ah ? Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan bagaimana pembuangan limbah domestik di Desa Plandaan.Untuk mendeskripsikan bagaimana pembuangan limbah domestik di Desa Plandaan berdasarkan Perda No. 21 Tahun 2017.Untuk mendeskripsikan bagaimana pembuangan limbah domestik di Desa Plandaan berdasarkan Fiqih Bi’ah. Metode penelitian ini yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan Reduksi ( Data Reduction ), Penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Plandaan disekitar Sungai Plandaan memang melakukan pelanggaran yaitu melakukan pembuangan limbah domestik/rumah tangganya ke selokan kemudian mengalir ke Sungai sebelum diolah secara baik dan benar. tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap lingkungannya terutama di sekitar Sungai Desa Plandaan.Dalam fiqih bi’ah kita tidak boleh merusak lingkungan. Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Seorang Muslim juga harus melihat alam sekitar ini sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | weni 17104153048 weni eprilia sari |
Date Deposited: | 25 Jun 2019 03:12 |
Last Modified: | 13 Apr 2020 04:13 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/11659 |
Actions (login required)
View Item |