REKLAMASI PANTAI SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Pada Pantai Kenjeran Surabaya dan Pantai Utara Lamongan)

HANNI’ SUNNATUL KHUSNA, 12502174003 (2019) REKLAMASI PANTAI SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Pada Pantai Kenjeran Surabaya dan Pantai Utara Lamongan). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (333kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (175kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (253kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (819kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (167kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Abstrak dengan judul “Reklamasi Pantai Sebagai Upaya Pengembangan Perekonomian Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Pada Pantai Kenjeran dan Pantai Utara Lamongan)” ini ditulis oleh Hanni‟ Sunnatul Khusna dengan dibimbing oleh Dr. Iffatin Nur, M.Ag dan Dr. H. Asmawi, M.Ag. Kata Kunci: Reklamasi Pantai, Pengembangan Perekonomian. Penelitian dalam tesis ini dilatarbelakangi oleh banyaknya reklamasi yang terjadi di beberapa pantai di Jawa Timur. Salah satu pantai yang dilakukan reklamasi adalah Pantai Kenjeran Surabaya dan Pantai Utara Lamongan. Undangundang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengubah kewenangan ijin reklamasi semula dari Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Fokus dalam penelitian ini adalah untuk melihat aspek hukum pasca reklamasi dalam hal pengembangan perekonomian di Pantai Utara Lamongan dan Pantai Kenjeran Surabaya. Pertanyaan dalam penelitian ini (1) Bagaimana reklamasi pantai sebagai upaya pengembangan perekonomian pada Pantai Ria Kenjeran Surabaya dan Pantai Utara Lamongan ? (2) Bagaimana dampak pasca reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Pantai Utara Lamongan ? (3) Bagaimana Reklamasi pantai sebagai upaya pengembangan perekonomian pada Pantai Ria Kenjeran Surabaya dan Pantai Utara Lamongan persepektif Hukum positif dan Hukum Islam ? Penelitian ini bermanfaat bagi penulis untuk menambah wawasan dalam pola fikir, tingkah laku, komunikasi serta pengalaman sebagai sarana peningkatan pemahaman terhadap reklamasi Pantai. Dan saran kepada pemerintah agar regulasi terkaiat reklamasi dapat diterapkan sebagaimana mestinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian lapangan. Lokasi penelitian di Pantai Kenjeran Surabaya, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Pantai Utara Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan dan Bagian Hukum Lamongan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari orang, tempat dan dokumen. Pengumpulan data menggunakan metode In depth interiew (wawancara mendalam), observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif, dengan reduksi data, pemaparan, mengambil kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan pemeriksaan sejawat melalui diskusi. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa hasil penelitian di Pantai Kenjeran Surabaya dan Pantai Utara Lamongan: (1) Hasil reklamasi pantai Kenjeran Surabaya dalam pengembangan perekonomian terjadi kesenjangan antara masyarakat dan pengembang reklamasi. Sedangkan hasil reklamasi di Pantai Utara Lamongan dalam hal ini Masjid Al-Abror terjadi kesesuaian atau saling menguntungkan antara masyarakat baik nelayan maupun masyarakat biasa dengan pengembang reklamasi. (2) Dampak reklamasi Pantai Kenjeran Surabaya terjadi pada Lingkungan yang semakin buruk. Dampak lainnya dapat menimbulkan kenaikan maupun penurunan sistem perekonomian di wilayah masyarakat pesisir, terutama masyarakat yang berprofesi nelayan. Sedangkan dampak reklamasi di pantai Utara Lamongan banyak memberikan dampak positif terhadap masyarakat terutama nelayan, karena pengembang reklamasi begitu meperhatikan jalur-jalur nelayan. (3) Dalam sudut pandang hukum positif tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, karena tidak melalui prosedur perijinan yang diatur dalam Undang-Undang Reklamasi. Melanggar Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2014 karena mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan berkurangnya kesejahteraan pesisir pantai. Ditinjau dari Hukum Islam, Reklamasi pada Pantai Kenjeran melanggar ketentuan-ketentuan tentang kewajiban melakukan kelestarian lingkungan. Karena reklamasi tersebut mengakibatkan pencemaran air laut, berbau dan kering. Dalam hal ekonomi reklamasi pada pantai Kenjeran tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Islam. Karena pengembangan tersebut dilakukan diatas tanah milik negara tanpa izin dari pemerintah yang berwenang. Sedangkan dalam pantai Utara Lamongan juga dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi. Ditinjau dari Hukum Islam melanggar ketentuan-ketantuan tentang kelestarian lingkungan. Karena reklamasi tersebut dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan pihak-pihak yang berwenang.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12502174003 HANNI’ SUNNATUL KHUSNA
Date Deposited: 03 Jul 2019 04:16
Last Modified: 03 Jul 2019 04:16
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/11771

Actions (login required)

View Item View Item