PENOLAKAN PERKARA PERMOHONAN WALI ADHAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF CEDAW (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 0237/Pdt.P/2017/PA.TA)

Ubaidillah Nashrul Haq, 12509174010 (2019) PENOLAKAN PERKARA PERMOHONAN WALI ADHAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF CEDAW (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 0237/Pdt.P/2017/PA.TA). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (424kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (587kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 3.pdf

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 4.pdf

Download (439kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 5.pdf

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 6.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (193kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya sebuah perkara permohonan wali adhal di Pengadilan Agama Tulungagung yang pada akhirnya dinyatakan ditolak oleh majelis hakim. Penolakan tersebut membuat kehendak menikah dari Pemohon tidak dapat dilaksanakan. Dengan adanya penolakan tersebut berarti Pemohon sebagai perempuan dewasa terhalang untuk menikmati haknya menikah dengan laki-laki pilihannya. Penetapan ini diduga bertentangan dengan semangat penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang diatur dalam The Convention on the Elimination of All Forms Discrimination against Women (CEDAW) yang memberikan persamaan hak kepada laki-laki dan perempuan untuk menikah sesuai dengan pilihannya. Fokus dan pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah: (1) Apa pertimbangan yang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam menolak permohonan wali adhal Nomor 0237/Pdt.P/2017/PA.TA? (2) Bagaimana penolakan hakim Pengadilan Agama Tulungagung dari permohonan wali adhal Nomor 0237/Pdt.P/2017PA.TA ditinjau dari perspektif CEDAW? Tesis ini bermanfaat untuk menambah wawasan berkaitan dengan CEDAW sehingga dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan perempuan dikemudian hari diharapkan mempertimbangkan CEDAW agar hak-hak para perempuan khususnya perempuan Indonesia mendapatkan kesetaraan dan keadilan khusunya dalam bidang hukum perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: (1) Pertimbangan hakim dalam menolak permohonan wali adhal Nomor 0237/Pdt.P/2017/PA.TA adalah pemohon telah dipinang oleh seseorang. Tetapi, pertimbangan tersebut hanya berdasarkan keterangan sepihak dari Ayah Pemohon bahwa Pemohon telah dipinang, karena persidangan tersebut tidak berupaya membuktikan kebenaran peminangan tersebut dengan meminta keterangan Pemohon yang sebenarnya tidak pernah menyetujui pinangan tersebut dikarenakan telah merencanakan menikah dengan laki-laki pilihannya. (2) Ditinjau dari CEDAW penolakan tersebut menghalangi hak perempuan untuk menikah dengan laki-laki pilihannya, sehingga bertentangan dengan Pasal 16 ayat 1 huruf a yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk melakukan ikatan perkawinan dan huruf b yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak-hak yang sama untuk memilih dengan bebas pasangan hidupnya dan untuk masuk ke dalam ikatan perkawinan hanya dengan persetujuan bebas dan sepenuhnya. Dengan demikian penetapan ini berkontribusi pada berlangsungnya praktek yang diskriminatif terhadap perempuan. Kata Kunci: Wali Adhal, CEDAW

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Masyarakat Islam
Pengembangan Masyarakat Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Endang Rifngati S.Sos
Date Deposited: 14 Aug 2019 05:08
Last Modified: 14 Aug 2019 05:08
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/12953

Actions (login required)

View Item View Item