PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT OLEH TIM KAMPANYE CALON ANGGOTA LEGISLATIF DALAM PEMILU TAHUN 2019 (Studi Kasus Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar)

MUHAMMAD BUDI UTOMO, 17104163057 (2020) PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT OLEH TIM KAMPANYE CALON ANGGOTA LEGISLATIF DALAM PEMILU TAHUN 2019 (Studi Kasus Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (574kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I .pdf

Download (232kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI .pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (176kB) | Preview

Abstract

Muhammad Budi Utomo, 17104163057, Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Oleh Tim Kampanye Calon Anggota Legislatif Dalam Pemilu Tahun 2019 studi kasus Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I Kata Kunci : Pemberian Bantuan Oleh Tim Kampanye Calon Anggota Legislatif dalam Hukum Positif dan Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya praktek pemberian bantuan kepada masyarakat ketika mendekati pemilu tahun 2019 di desa Mronjo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, akan tetapi pemberian yang dilakukan oleh tim kampanye bersama calon anggota legislatif bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemberian bantuan kepada masyarakat oleh tim kampanye calon legislatif pada pemilu 2019 di Desa Mronjo Kecamatan Selopuro kabupaten Blitar? 2)Bagaimana pemberian bantuan kepada masyarakat oleh tim kampanye calon legislatif pada pemilu 2019 di Desa Mronjo Kecamatan Selopuro kabupaten Blitar dalam perspektif hukum positif? 3)Bagaimana pemberian bantuan kepada masyarakat oleh tim kampanye calon legislatif pada pemilu 2019 di Desa Mronjo Kecamatan Selopuro kabupaten Blitar dalam perspektif hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Pemberian bantuan kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim kampanye calon anggota legislatif berawal dari pertemuan terbatas antara warga dan juga tim kampanye calon anggota legislatif dan juga kemudian berlanjut kepada pemberian bantuan pada masa kampanye adapun pemberiannya yaitu berupa terop, kursi, genteng masjid dan speaker aktif. 2) pemberian bantuan yang dilakukan oleh tim kampanye calon anggota legislatif telah bertentangan dengan pasal 280 ayat 1 dan juga pasal 30 PKPU Nomor 23 tahun 2018. 3) pemberian bantuan yang dilakukan di desa Mronjo merupakan tindakan yang termasuk kedalam golongan Risywah dengan terpenuhinya unsur-unsur dari Risywah di dalam praktik pemberian bantuan itu dan dalam hadist Rasulullah Beliau menyatakan bahwa Rasulullah melaknat bagi pemberi suap dan penerima suap dan juga dalam pandangan Ijma’ ulama’ telah mengharamkan perbuatan suap menyuap.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Skripsi 17104163057 Muhammad Budi Utomo
Date Deposited: 22 Oct 2020 06:31
Last Modified: 22 Oct 2020 06:31
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/17039

Actions (login required)

View Item View Item