ELMA PUSPITASARI, 17101163057 (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI PAKAIAN DENGAN HARGA BERBEDA ANTARA KREDIT DAN TUNAI (Studi Kasus Di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (830kB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (497kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (295kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (492kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (591kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (305kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (259kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (548kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (188kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (221kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Elma Puspitasari, 17101163057, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Pakaian Dengan Harga Berbeda Antara Kredit Dan Tunai (Studi Kasus Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag Kata Kunci: Hukum Islam, jual beli, kredit dan tunai, Penelitian ini dilatarbelakangi praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai sudah menjadi hal biasa di masa sekarang guna untuk mencari keuntungan yang lebih. Namun pada praktek jual beli pakaian dengan harga kredit dan tunai masih belum sesuai dengan hukum Islam, adanya aspek yang tidak sesuai yaitu kesamaran, ketidakjelasan, penambahan harga yang terlalu mahal sehingga akan merugikan salah satu pihak. Pemahaman dan kebiasaan masyarakat yang kurang sistem transaksi jual beli yang sesuai dengan hukum Islam membuat masyarakat lebih membeli dengan cara kredit daripada tunai, walaupun sebagian ada yang membeli dengan cara tunai. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Apa alasan masyarakat Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung yang melakukan pembelian pakaian dengan pedagang yang menjual dengan harga berbeda antara kredit dan tunai?, 2) Bagaimana praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung?, 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui alasan masyarakat Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung yang setia melakukan pembelian pakaian pada pedagang yang menjual dengan harga berbeda antara kredit dan tunai. 2) Untuk mengetahui praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. 3) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field researh). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), veritifikasi dan pengambilan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, dan diskusi dengan teman sejawan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Alasan masyarakat Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung melakukan pembelian pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai karena faktor ekonomi dan didasari karena kebutuhan serta keinginan yang membuat masyarakat membeli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai, masyarakat lebih suka membeli dengan harga kredit walaupun ada perbedaan harga yang banyak, karena keinginannya memiliki pakaian yang baru sehingga memilih kredit karena dianggap mudah tidak perlu datang ke toko, ringan dan dapat dicicil 2) Praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung yaitu penjual dalam melakukan jual beli dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang sedang berkumpul untuk menawarkan dagangannya. Penjual menerapkan dengan pembayaran secara tunai maupun kredit jadi dalam satu barang dijual dengan dua harga yaitu kredit dan tunai dengan harga berbeda. Pembayaran dengan cara tunai pembayarannya langsung dengan harga yang ditawarkan penjual pada saat itu juga. Sedangkan pembayaran secara kredit penjual tidak menentukan berapa jumlah yang harus dibayarnya tidak memberikan bukti pembayaran dan tidak ada catatan pembelian hanya secara lisan saja hal ini dalam prakteknya sering terjadi perselisihan yaitu penambahan harga yang tidak diketahui dan tidak menentukan jangka waktu pembayaran sampai kapan hutangnya lunas 3) Tinjauan Hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian dengan harga berbeda antara kredit dan tunai di Dusun Cabe Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung belum memenuhi syarat sah jual beli yang belum terpenuhi mengenai ketidakjelasan jangka waktu pembayaran sampai kapan hutangnya lunas dan tidak ada catatan pembelian hanya secara lisan hal tersebut sering terjadi penambahan harga yang tidak diketahui sehingga tidak sesuai dengan hukum Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 17101163057 ELMA PUSPITASARI |
Date Deposited: | 04 Jan 2021 05:00 |
Last Modified: | 04 Jan 2021 05:00 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/17518 |
Actions (login required)
View Item |