NI’MATUL MAZIDAH, 17102163025 (2020) SALAM PEMBUKA LINTAS AGAMA PERSPEKTIF NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (521kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (363kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (316kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (782kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (519kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (325kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (190kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (152kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Ni’matul Mazidah, NIM 17102163025, Salam Pembuka Lintas Agama Perspektif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung, Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing : Dr. Iffatin Nur, M.Ag Kata Kunci : Salam Pembuka, Lintas Agama, Ulama Salam merupakan bahasa pemersatu, untuk menunjukkan identitas, serta eksistensi setiap orang yang mengucapkannya, seringkali dalam sambutan seorang pemimpin mengucap salam dengan salam dari seluruh agama, hal ini dilakukan untuk mempertahankan keharmonisan, serta kerukunan hidup, antar umat beragama, serta motivasi memperkokoh kesatuan bangsa dan NKRI. Dalam maklumat nomor 10/MUI/JTM/2019 yang di sampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia wilayah Jawa Timur menjelaskan prinsip toleransi merupakan sikap menerima adanya segala perbedaan tanpa menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan segala bentuk keyaknan, serta bersedia tetap bersama dalam masyarakat dengan prinsip saling menghormati masing-masing pihak yang berbeda. Salam adalah doa dan doa adalah inti dari ibadah. sehingga apabila mengucapkan salam dengan semua agama adalah sebuah hal baru, Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah : (1)Bagaimana hukum mengucap salam lintas agama perspektif Nahdlatul Ulama Tulungagung (2) Bagaimana hukum mengucap salam lintas agama perspektif Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung adapun tujuan dari skripsi ini yaitu : (1) Untuk mengetahui hukum mengucap salam lintas agama perspektif Nahdlatul Ulama Tulungagung.(2) Untuk mengetahui hukum mengucap salam lintas agama perspektif Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, menggunakan tekhnik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Tekhnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, paparan data, dan penarian kesimpulan dan verifikasi. Teknik keabsahan data digunakan peneliti ini adalah keakuratan, trasferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) mengucap salam lintas agama adalah hal baru, menurut Ulama Nahdlatul Ulama boleh mengucap salam bagi pejabat dengan mengucap assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh yang diikuti dengan salam nasional, dan apabila dirasa dibutuhkan karena kondisi dan situasi tertentu dan untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan untuk menghindari perpecahan maka boleh mengucapkan salam lintas agama. (2) Pendapat kedua oleh Ulama Muhammadiyah, salam lintas agama tidak perlu dilakukan karena merupakan sesuatu yang subhat, dan mengada-ada, bukan berarti kita tidak menghormati agama lain, justru ini merupakan sebuah bentuk penghormatan dengan menganggap salam itu milik mereka yang berkaitan dengan akidah dan ketauhidan mereka.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | S1 17102163025 NI’MATUL MAZIDAH |
Date Deposited: | 03 Feb 2021 07:59 |
Last Modified: | 14 Apr 2021 03:47 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18184 |
Actions (login required)
View Item |