RIKA SANJAYA PUTRI, 17104163087 (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PELACURAN. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (7MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
||
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Rika Sanjaya Putri, 17104163087. Penegakan Hukum Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran. Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H,I., M.Hum Kata Kunci: Penegakan, Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini di latar belakangi oleh Kabupaten Situbondo yang memiliki Perda No 27 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran, tapi pelacuran masih banyak di peraktekan dan juga dapat ditemukan beberapa kawasan lokalisasi hingga saat ini yang masih aktif salah satunya Bandhengan, Gunung Sampang dan warung remang–remang yang ada di jalur pantai utara (pantura). Keberadaan Prostitusi bertentangan dengan Citra Situbondo sebagai Kota SANTRI dan Bumi Sholawat Nariyah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran? 2) Bagaimana Penegakan Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran ditinjau dari Siyasah Dusturiyah ? Tujuan penelitian 1) Untuk mengetahui penegakan Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran di Situbondo. 2) Untuk mengetahui bagaimana penegakan Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran ditinjau dari Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data ini mengunakan tiga 3 jenis yaitu: 1) Tehnik observasi, yaitu teknik observasi dilakukan dibeberapa tempat untuk mengetahui keadaan dan keberadaan lokasi prostitusi yang masih aktif hingga saat ini di Kabupaten Situbondo yaitu Bandengan dan Gunung Sampang. 2) Tehnik wawancara mendalam, Subyek yang pertama di wawancari adalah Satpol PP yang sangat berperan aktif didalam tanggung jawab dan menjalankan peraturan daerah nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran. 3) Tehnik dokumentasi, dokumentasi yaitu mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penegakan hukum meliputi peraturan daerah, jurnal ilmiah, buku dan website. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis data yang dilakukan secara interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo No. 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran sejauh ini belum efektif , hal ini disebabkan oleh factor kaidah hukumnya yang tidak lengkap, hanya berfokus pada bagaimana melarang pelacuran, tetapi tidak mengatur bagaimana penanganan setelah dilarang, faktor sarana atau fasilitas pendukung masih sangat minim, aparat penegak hukumnya kurang menjalankan sebagaimana tugasnya dengan maksimal dam kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi masih rendah. Ditinjau dari Siyasah Dusturiyah, Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo No. 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran, secara tujuan telah sesuai dengan prinsip dar'ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kemudaratan diutamakan dibanding mengambil manfaat dari sesuatu), namun dalam pengaturan belum komprehensif sehingga sulit ditegakkan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | S1 17104163087 RIKA SANJAYA PUTRI |
Date Deposited: | 26 Feb 2021 03:04 |
Last Modified: | 27 May 2024 01:53 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18553 |
Actions (login required)
View Item |