AWWALUDIN MA’RIFATULLOH, 17104163042 (2021) LAYANAN PINDAH TPS PADA PEMILU TAHUN 2019(Studi Kasus Di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (262kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (289kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (417kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (162kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (306kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (297kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (224kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (197kB) | Preview |
Abstract
AWWALUDIN MA’RIFATULLOH, 17104163042, Layanan Pindah Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi Kasus di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci: Layanan Pindah TPS, Pemilihan Umum Tahun 2019 Penelitian ini di latarbelakangi oleh penjaminan negara terhadap hak konstitusional memilih dan dipilih dalam pemilihan umum tahun 2019 di desa Plosokandang. Desa Plosokandang terdapat 2 perguruan tinggi dan 1 pondok pesantren dimana mahasiswa dan santri yang menunut ilmu di dalamnya banyak yang berasal dari luar kabupaten Tulungagung. Layanan Pindah TPS merupakan layanan yang diberikan oleh KPU dalam menjamin hak konstitusional yang bertujuan untuk meminimalisir golput dalam pemilihan umum tahun 2019. Golput merupakan permasalahan yang dihadapi setiap kontestasi pemilu, sehingga layanan pindah TPS ini perlu perhatian supaya masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT di suatu wilayah dapat menggunakan hak pilih-nya sebagaimana mestinya. Rumusan dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana layanan pindah TPS pada pemilu tahun 2019 di desa Plosokandang, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, 2) Bagaimana perspektif hukum Islam mengenai layanan pindah TPS pada pemilu tahun 2019 di desa Plosokandang, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Agar mengetahui layanan pindah TPS pada pemilu tahun 2019 di desa Plosokandang, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, 2) Agar mengetahui perspektif hukum Islam mengenai layanan pindah TPS pada pemilu tahun 2019 di desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan metode penelitian lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini adalah pengamatan, wawancara dan penelaah dokumen.teknik analisis data menggunakan reduksi data (Data Reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan: 1) Layanan Pindah TPS di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dilaksanakan melalui 3 gelombang, yaitu pada bulan Februari, Maret dan April. Posko pelayanan pindah TPS di desa Plosokandang terletak di kampus IAIN Tulungagung. Persyaratan untuk mengurus layanan pindah TPS adalah KTP yang digunakan memproses formulir A-5 sebagai syarat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara., pemilih yang telah terdaftar tersebut diberi kesempatan memilih pada hari pelaksanaan Pemilu pada jam 12.00-13.00 2) Ditinjau dari hukum Islam, layanan pindah TPS yang diselenggarakan di desa Plosokandang telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam yaitu konsep fiqih Siyasyah Dusturiyah, karena dalam pelaksanaanya layanan pindah TPS ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang dibuat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 17104163042 Awwaludin Ma'rifatulloh |
Date Deposited: | 25 Jun 2021 01:54 |
Last Modified: | 25 Jun 2021 01:54 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/19831 |
Actions (login required)
View Item |