PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 39/PUU-XV/2017 TENTANG PEMBUBARAN ORGANISASI MASYARAKAT HIZBUT TAHRIR INDONESIA

INDHIKA AYU FIRDAUS, 12103173093 (2021) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 39/PUU-XV/2017 TENTANG PEMBUBARAN ORGANISASI MASYARAKAT HIZBUT TAHRIR INDONESIA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (632kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK INDHIKA AYU FIRDAUS, 12103173093, Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XV/2017 Tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia, Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing : Dr. H.M. Darin Arif Mualifin. S.H.,M.Hum Kata Kunci : Hakim, Putusan, Mahkamah Konstitusi, Hizbut Tahrir Indonesia Organisasi masyarakat yang biasa disebut Ormas yaitu organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berazaskan pancasila. HTI adalah salah satu contoh Ormas dari banyaknya Ormas yang ada di Indonesia, HTI merupakan ormas yang berasal dari al-Quds Palestina, Ormas ini memiliki faham khilafah. Gerakan yang dibawa HTI dapat dikatakan sebagai gerakan yang fokus memperjuangkan terwujudnya khilafah islamiyah di Indonesia yang itu jelas bertentangan dengan ideologi negara Indonesia. Rumusan masalah : 1) Bagaimana Duduk Perkara Dalam Putusan MK No. 39/PUU-XV/2017 Tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia?. 2) Bagaimana Implikasi Putusan MK No. 39/PUU-XV/2017 Terhadap Pembubaran Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia ditinjau dari fikih siyasah?. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif yakni penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat di berbagai peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan. Dalam melakukan pengumpulan data riset kepustakaan langkah yang pertama yaitu dengan menghimpun semua peraturan perundang-undangan, bukubuku serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan. Langkah kedua, untuk sumber-sumber yang telah terkumpul akan diambil pengertian pokok atau kaidah hukum yang berkaitan dengan permasalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Hakim Mahkamah Konstitusi tidak dapat menerima permohonan pemohon karena dalam hal ini Pemohon kehilangan objek permohonan dan juga Dalil pemohon terkait pasal 61 angka 6 sampai dengan angka 21 telah menghilangkan peran pengadilan tidak berlandasan. 2) Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUUXV/2017 Tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia ditinjau Dari Fikih Siyasah yakni, implikasi putusan tersebut sudah mengutamakan kemaslahatan umat sesuai dengan kaidah “kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung pada kemaslahatan”. Karena pada dasarnya MK memutuskan perkara tersebut dengan alasan PERPPU yang diajukan pemohon sudah tidak ada, dan isi PERPPU tersebut tidaklah seperti apa yang dituduhkan pemohon.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hakim
Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Putusan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: S1 12103173093 INDHIKA AYU FIRDAUS
Date Deposited: 18 Jan 2022 06:40
Last Modified: 18 Jan 2022 06:40
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24112

Actions (login required)

View Item View Item