TINJAUAN ISTIHSAN TERHADAP PENJATUHAN TALAK SECARA VERSTEK KARENA ISTRI YANG NUSYUZ (Analisis Putusan No 1770/Pdt.G/2020/PA.BL)

ILMA MUFIDATUL KHUSNA, 12102183070 (2022) TINJAUAN ISTIHSAN TERHADAP PENJATUHAN TALAK SECARA VERSTEK KARENA ISTRI YANG NUSYUZ (Analisis Putusan No 1770/Pdt.G/2020/PA.BL). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (225kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (401kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (179kB) | Preview

Abstract

Ilma Mufidatul Khusna, NIM. 12102183070 “Tinjauan Istihsan Terhadap Penjatuhan Talak Secara Verstek Karena Istri Yang Nusyuz. (Analisis Putusan No 1770/Pdt.G/2020/PA.BL), Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, Pembimbing : Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: Istihsan , Talak, Verstek, Nusyuz. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perceraian yang diputusan secara verstek yang sangat dominan terjadi di setiap Pengadilan Agama, khususnya perceraian talak dalam putusan No 1770/Pdt.G/2020/PA.BL. dimana dalam putusan tersebut pihak istri tidak memenuhi panggilan yang dilakukan Majlis Hakim, maka demi menyelesaikan perkara yang ditangani Majlis Hakim memutuskan dengan putusan verstek. Hanya saja dalam amar putusan Majlis Hakim tidak membebankan kewajiban suami akibat talak atas hak-hak istri dan anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana putusan hakim Pengadilan Agama No 1170/Pdt.G/2020/PA.BL 2) Bagaimana tinjauan istihsan dalam putusan No 1170/Pdt.G/2020/PA.BL. tentang penjatuhan talak secara vrestek karena istri yang nusyuz. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian library research atau penelitian kepustakaan dengan jenis penelitian normatif dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah hasil putusan No. 1170/Pdt.G/2020/PA.BL, data-data yang bersifat kepustakaan, dengan cara mengumpulkan informasi dan sumber data, seperti buku referensi, hasil penelitian sebelumnya yang sejenis, artikel, catatan, berbagai jurnal, serta wawancara sebagai sumber data sekunder ke pada orang yang memiliki keilmuan berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif : Pertama, reduksi data, . Kedua, penyajian data, Ketiga, penarikan kesimpulan menggunakan metode diduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Dalam putusan hakim Pengadilan Agama No 1170/Pdt.G/2020/PA.BL Hakim menjatuhkan talak secara verstek dengan alasan bahwa dalam surat Permohonan terbukti tidak menyalahi hukum serta Termohon atau istri sudah dipanggil secara patut dan sah menurut hukum sebanyak dua kali oleh jurusita pengganti, tidak pernah hadir atau menyuruh orang lain atau kuasa hukum untuk mewakilkan dan tidak memberikan jawaban atas panggilanya, maka dia dianggap tidak memiliki iktikad baik sehingga hakim menganggapnya tidak hadir tanpa alasan yang sah menurut hukum, sehingga persidangan dapat dilanjutkan dan diputusan tanpa hadirnya Termohon (verstek). Selain itu dalam pertimbangan Hakim menunjukkan bahwa menurut pengakuan Pemohon serta dalil-dalil pengajuan permohonan cerai talak menunjukan antara Pemohon dan Termohon sudah sering terjadi pertengkaran dan perselisihan terus-menerus yang tidak bisa didamaikan (syiqoq), sehingga tujuan dari sebuah pernikahan sudah tidak tercapai, maka tuntutan Pemohon untuk memberikan izin menjatauhkan talak satu kepada Termohon dikabulkan, 2) Tinjauan istihsan dalam putusan Nomer 1770/Pdt.G/2020/PA.BL, tentang cerai talak secara verstek karena istri yang nusyuz secara qiyas jali, berdasarkan kemaslahatan yang dekat semua pihak harus dihadirkan agar Majelis Hakim dapat mendengarkan pernyataan pihak- pihak yang bersangkutan dalam memutuskan perkara, namun dikarenakan tidak adanya status kejalasan suami istri jika menunggu hadirnya istri dalam persidangan, maka secara qiyas khafi, berdasarkan kemaslahatan yang jauh perkara ini diputus verstek atau tanpa hadirnya istri agar adanya kejelasan status antara suami istri tersebut. Selain itu dikarenakan istri saat diceraikan dalam kondisi nusyuz maka bentuk pelaksanaan kewajiban suami ketika talak tidak perlu dilakukan, kecuali hak tentang nafkah anak yang secara otomatis menjadi kewajiban ayahnya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam > Talak
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183070 ILMA MUFIDATUL KHUSNA
Date Deposited: 24 Feb 2022 02:00
Last Modified: 24 Feb 2022 02:00
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24955

Actions (login required)

View Item View Item