TUKAR MENUKAR BARANG KEPERLUAN HAJATAN DENGAN PEMBAYARAN TUNDA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar)

DEVY MAYTAFIA ANJANI, 12101183039 (2022) TUKAR MENUKAR BARANG KEPERLUAN HAJATAN DENGAN PEMBAYARAN TUNDA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (397kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (104kB) | Preview

Abstract

Kata kunci: tukar menukar, pembayaran tunda, hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya praktik tukar menukar barang keperluan hajatan dengan pembayaran tunda di Pasar Suraya Kecamatan Kanigoro yang mana sudah terjadi sejak lama dan menjadi hal yang lumrah di kehidupan masyarakat masa sekarang. Namun pada kenyataannya pada praktik tersebut masih belum sesuai dengan hukum Islam, hal ini disebabkan karena adanya aspek yang tidak sesuai yaitu hak konsumen yang tidak terpenuhi sehingga menimbulkan ketidakpuasan, serta adanya penambahan harga yang terlalu banyak akhirnya dapat merugikan salah satu pihak. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik tukar menukar barang keperluan hajatan dengan pembayaran tunda di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar?; 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai tukar menukar barang keperluan hajatan dengan pembayaran tunda di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar?; Adapun tujuan dari penelitian ini: 1) untuk mendeskripsikan praktik tukar menukar barang keperluan hajatan dengan pembayaran tunda di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. 2) untuk menganalisis tinjauan hukum Islam mengenai tukar menukar barang keperluan hajatan dengan pembayaran tunda di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif serta melalui pendekatan data empiris. Sumber penelitian ini diambil dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam dengan pihak pelaku usaha dan konsumen (pemilik hajat), observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik Tukar Menukar Barang Keperluan Hajatan Dengan Pembayaran Tunda di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar banyak pelaku usaha meminta kepada konsumen (pemilik hajat) saat melakukan pelunasan hutang dengan menyerahkan barang dari hasil hajatan dengan harga yang ditentukan sendiri nominalnya oleh pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan. Alhasil membuat konsumen memiliki pandangan tidak setuju terkait perbedaan harga yang diberikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu serta tidak diberikannya catatan/nota hutang kepada pemilik hajat, dan sebagian besar konsumen cenderung menunjukkan sikap diam dan pasrah karena hak-hak mereka yang tidak terpenuhi membuat beberapa konsumen merasa dirugikan. 2) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Tukar Menukar Barang Keperluan Hajatan Dengan Pembayaran Tunda Di Pasar Suraya Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, dalam praktiknya diperbolehkan, karena telah memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan. Namun ada sebagian syarat dari hutang piutang yang belum terpenuhi secara keseluruhan yakni ketidakjelasan dalam menetapkan harga, selain itu hanya memberikan informasi secara lisan saja, tanpa memberikan catatan mengenai totalan hutang barang yang mengakibatkan sering terjadinya penambahan harga tanpa sepengetahuan konsumen sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Ekonomi > Pasar
Ulama
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: MAHASISWA 12101183039 DEVY MAYTAFIA ANJANI
Date Deposited: 18 May 2022 05:52
Last Modified: 18 May 2022 05:52
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/25704

Actions (login required)

View Item View Item