EFEKTIVITAS PERDA NO. 06 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI JALAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar)

MUDLIATUR ROSYADAH ADELIA PUTRI, 12103173043 (2022) EFEKTIVITAS PERDA NO. 06 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI JALAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (489kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (536kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (472kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (476kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (470kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (435kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (230kB) | Preview

Abstract

Seiring dengan perkembangan sosial, kebutuhan masyarakat yang semakin bertambah dengan wilayah yang tidak bertambah. Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2018 dimaksudkan untuk terwujudnya Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat di lingkungan wilayah Daerah, dan terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran hukum untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapatmelakukan kegiatan dengan tenteram, tertib, dan teratur. Dalam Fiqih Siyasah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah mencakup hubungan antara sesama manusia luas (Muamalah). Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Efektivitas Perda No. 06 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Jalan?. 2) Bagaimana Efektivitas Perda No. 06 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Jalan Berdasarkan Perspektif Hukum Islam?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian studi kasus (case research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data melalui beberapa sumber untuk membandingkan dan mengecek kembali kevalidan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Efektivitas Perda No. 06 tahun 2018 yaitu a) Tugas dan fungsi Perda adalah sebagai pedoman pengawasan, pemantauan, dan sanksi kepada yang melanggar untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, b) Masih banyak masyarakat yang menggunakan ruas untuk berjualan, parkir, dan media menempel/sepanduk iklan tanpa ijin, b) Sanksi diberikan secara bertahap yaitu teguran lisan, penghentian dan penertiban secara langsung, memberikan denda, dan menyesuaikan dengan peraturan perundang�undangan, c) Perlindungan bagi masyarakat berupa mewadahi para pedagang, memberikan informasi tentang ijin menempel/sepanduk iklan, dan memfasilitasi tempat parkir. 2) Penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat sesuai dengan Hukum Islam karena menuju pada kemaslahatan (maslahah). Memberikan himbauan, penertiban, dan sanksi sesuai perda. Sedangkan perlindungan bagi masyarakat telah sesuai dengan prinsip menegakan kepastian hukum dan keadilan, serta prinsip tolong–menolong.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103173043 MUDLIATUR ROSYADAH ADELIA PUTRI
Date Deposited: 28 Jul 2022 03:37
Last Modified: 28 Jul 2022 03:37
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/28404

Actions (login required)

View Item View Item