Angga Putra Widiatmoko, 12101183115 (2022) KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA MAKANAN RE-PACKING DALAM MEMBERIKAN JAMINAN KEHALALAN DAN KEAMANAN PRODUK (Studi Kasus di Toko Soya Mas Desa Gador Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (962kB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (41kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (220kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (125kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (134kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (149kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (39kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (177kB) |
Abstract
Angga Putra Widiatmoko, 12101183115, Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Makanan Repacking Dalam Memberikan Jaminan Kehalalan dan Keamanan Produk (Studi Kasus di Toko Soya Mas Desa Gador Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Pembimbing : Dr. Zulfatun Ni’mah S.H.I., M.Hum. Kata Kunci : kesadaran hukum, pelaku usaha, repacking, kehalalan, keamanan. Pada dasarnya praktek repacking merupakan kegiatan yang legal dan diperbolehkan, dengan syarat pelaku usaha harus memiliki izin mengemas kembali. Namun pada kenyataannya praktek repacking yang dilakukan oleh pelaku usaha di Toko Soya Mas Desa Gador Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek adalah menjual produknya tanpa disertai dengan izin SPP-IRT, label halal, komposisi dan tanggal kedaluwarsa untuk menjamin kehalalan dan keamanan produknya. Fokus penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum pelaku usaha makanan re-packing tentang pemberian jaminan kehalalan dan keamanan produknya? 2) Bagaimana pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum pelaku usaha makanan re-packing tentang pemberian jaminan kehalalan dan keamanan produknya ditinjau dari teori kesadaran hukum? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pelaku usaha makanan repacking di Toko Soya Mas Desa Gador Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek memiliki pengetahuan hukum bahwa mengetahui mengenai aturan tentang kewajiban menjamin keamanan dan kehalalan produk yaitu izin usaha Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga, pencantuman label halal, komposisi dan tanggal kedaluwarsa serta sertifikasi halal , namun kurang dapat memahami tujuan diberlakukannya aturan tersebut. Adapun dalam hal sikap hukum, pelaku usaha menyatakan setuju terhadap aturan tersebut, sedangkan dalam hal perilaku belum menunjukkan kepatuhan kepada aturan tersebut. 2) Ditinjau dari teori kesadaran hukum, maka dapat diketahui bahwa pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum pelaku usaha makanan repacking di Toko Soya Mas Desa Gador Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang rendah karena dari empat indikator kesadaran hukum hanya terpenuhi pada indikator pengetahuan hukum dan sikap hukum sedangkan indikator pemahaman dan perilaku hukum belum terpenuhi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Ekonomi > UMKM Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101183115 ANGGA PUTRA WIDIATMOKO |
Date Deposited: | 11 Aug 2022 02:27 |
Last Modified: | 11 Aug 2022 02:27 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29287 |
Actions (login required)
View Item |