HAK DAN KEWAJIBAN HUKUM PENGGARAP TERHADAP PERALIHAN FUNGSI LAHAN PERHUTANI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung)

DELLA POPY RARA SATI, 12103193082 (2023) HAK DAN KEWAJIBAN HUKUM PENGGARAP TERHADAP PERALIHAN FUNGSI LAHAN PERHUTANI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER REVISI.pdf

Download (789kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (212kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (44kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (278kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (340kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (143kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (316kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (114kB) | Preview

Abstract

Della Popy Rara Sati, 12103193082, “ Hak dan Kewajiban Hukum Penggarap Terhadap Alih Fungsi Lahan Perhutani Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi kasus di desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung)”, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata kunci: Hak dan Kewajiban, Alih Fungsi, Perhutani, Hukum Positif, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya masalah mengenai hak dan kewajiban yang tidak dipenuhi oleh penggarap lahan perhutani di Desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung. Penggarap melakukan alih fungsi lahan perhutani menjadi lahan pertanian jagung dan tanaman palawija tentu hal tersebut tidak sesuai dengan hak dan kewajiban pasal 14 ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf f dan g Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang pemanfaatan hutan milik negara pasal 23. Peralihan fungsi lahan yang di lakukan oleh penggarap tentu saja akan menyebabkan kerusakan hutan dan bencana alam seperti halnya banjir dan tanah longsor. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana hak dan kewajiban hukum penggarap terhadap peralihan fungsi lahan perhutani di Desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung, 2) Bagaimana hak dan kewajiban hukum penggarap terhadap peralihan fungsi lahan perhutani di Desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung perspektif hukum positif, 3) Bagaimana hak dan kewajiban hukum penggarap terhadap peralihan fungsi lahan perhutani di Desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah pengumpulan data dengan menggunakan data observasi, wawancara mendalam dan juga dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan model Miles and Huberman, yang dalam menganalisis data meliputi: 1) kondensasi data, 2) penyajian data, 3) menarik kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi Teknik, triangulasi sumber, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pemanfaatan lahan perhutani oleh penggarap di desa Tanggungunung Kecamatan Tanggungunung Kabupaten Tulungagung tidak melakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagi penggarap lahan pehutani, 2) Pelaksanaan pemanfaatan hutan di desa xvi Tanggungunung belum sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P. 39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tentang perhutanan sosial di wilayah Perum Perhutani pada pasal 14 tentang hak dan kewajiban Izin pemanfatan hutan perhutanan sosial dan belum sesuai dengan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa pemanfaatan hutan milik Negara yang dikelola Perhutani harus tetap menjaga kelestarian hutan, 3) Pelaksanaan perizinan pemanfaatan hutan di Desa Tanggungunung, Kecamatan Tanggungunung, Kabupaten Tulungagung ditinjau menurut konsep ihya’ al�mawaat diperbolehkan akan tetapi tidak menghilangkan fungsi dari tanah yang dimanfaatkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: DELLASATI 12103193082 DELLA POPY RARA SATI
Date Deposited: 14 Jun 2023 03:18
Last Modified: 14 Jun 2023 03:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/36295

Actions (login required)

View Item View Item