ETTY CHOFIFATUL HIKMAH, 12101193006 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TERHADAP KORBAN PERSELISIHAN ARISAN ONLINE DI KALANGAN MAHASISWA (Studi Kasus Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Etty Chofifatul Hikmah, 12101193006, Perlindungan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Korban Perselisihan Arisan Online di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu HUkum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dosen Pembimbing: Satrio Wibowo, M.H Kata Kunci: perlindungan, hukum, korban, arisan online Arisan online yang dilaksanakan melalui media sosial yang saat ini banyak digemari oleh semua golongan. Perjanjian yang terjadi dalam arisan online merupakan sebuah perjanjian yang memiliki tingkat pembuktian yang kuat, karena dalam arisan online menggunakan perjanjian atas dasar kepercayaan antara sesama anggota atau perjanjian lisan. Namun, hal yang tidak diinginkan pun bisa terjadi. Hal ini menarik untuk dikaji mengenai kapan terjadinya kesepakatan dalam arisan online, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban perselisihan arisan online, untuk mengetahui tata cara pemberian ganti rugi dalam arisan online. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana kesepakatan awal dari perjanjian yang dilakukan oleh para pihak pelaksanaan arisan online? 2). Bagaimana perlindungan hukum terhadap korban perselisihan arisan online? 3). Bagaimana tata cara pengajuan dan pemberian ganti rugi akibat perselisihan arisan online?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan observasi ke dunia nyata dalam praktek hukum atau pelaksanaan hukum di masyarakat atau lembaga hukum. Penelitian ini menggunakan dua sumber bahan hukum yaitu sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Serta analisis data yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Perselisihan arisan online terjadi pada mahasiswa yang banyak tertarik untuk ikut arisan online berkedok sebagai investasi, karena mahasiswa mendapatkan keuntungan bukan hanya tempat untuk menabung. Syarat untuk mengikuti arisan online hanya dengan menghubungi member. 2). Perlindungan hukum positif dalam penipuan yang dilakukan oleh owner ditetapkan dalam Pasal 378 KUHP dan penggelapan uang terlibat dalam pasal 372 KUHP. Dalam hukum Islam arisan online menggunakan akad qard (utang piutang) maka memiliki syarat yang berlaku yaitu seluruh anggota arisan online harus mendapatkan jumlah yang sama dan tidak boleh terdapat unsur riba. 3). Tata cara penyelesaian perselisihan arisan online menggunakan penyelesaian dalam bentuk wanprestasi. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1267 BW.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Ekonomi > Hutang Piutang Hukum > Perjanjian Hukum > Perlindungan Hukum Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101193006 ETTY CHOFIFATUL HIKMAH |
Date Deposited: | 06 Jul 2023 02:11 |
Last Modified: | 06 Jul 2023 02:11 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/37095 |
Actions (login required)
View Item |