Ana Miftakhul Khuroidah, S.Ag, 2831123003 (2016) SUNNAH TASYRI<’IYYAH DAN GHAIRU TASYRI<’IYYAH (Studi Analisis Terhadap Pemikiran Mahmud Syaltut). [ Skripsi ]
|
Text
COVER SAMPUL.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text
COVER s.d DFTR ISI SKRIP.pdf Download (750kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I ANA.pdf Download (491kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Download (484kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (330kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (555kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (463kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (147kB) | Preview |
Abstract
Skripsi dengan judul “Sunnah Tasyri<’iyyah dan Ghairu Tasyri<’iyyah (Studi Analisis Terhadap Pemikiran Mahmud Syaltut)” ini ditulis oleh Ana Miftakhul Khuroidah, NIM. 2831123003, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, pembimbing Dr. Ahmad Zainal Abidin, M.A. Kata Kunci: Klasifikasi Sunnah, Mahmud Syaltut, Sunnah Tasyri<’iyyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sikap pro dan kontra dari beberapa kalangan dalam menanggapi munculnya wacana baru pemilahan sunnah nabi ke dalam dua klasfikasi yaitu sunnah yang bermuatan syari’at (sunnah tasyri<’iyyah) dengan sunnah yang dianggap tidak bermuatan syari’at atau yang kemudian lebih dikenal dengan istilah sunnah ghairu tasyri<’iyyah. Sejauh ini, keyakinan terhadap sunnah nabi sebagai sumber hukum dalam syari’at Islam (sunnah tasyri<’iyyah) sudah menjadi kesepakatan bersama bagi para ulama, namun lain halnya dengan terminologi sunnah ghairu tasyri<’iyyah. Dalam hal ini, Mahmud Syaltut, salah satu ulama kontemporer ternama sekaligus pernah menjabat sebagai Syaikh Al-Azhar dianggap sebagai yang pertama kali memperkenalkan istilah tersebut. Dengan adanya sikap bertentangan tersebut maka penulis menganggap perlu adanya eksplorasi yang lebih detail terkait klasifikasi sunnah nabi sebagaimana yang dimaksudkan oleh Syaltut dengan jalur menganalisis pemikirannya. Hal tersebut mengingat bahwa sunnah nabi (hadis) menempati posisi sentral sebagai sumber hukum kedua dalam pelaksanaan ajaran Islam. Rumusan masalah dalam penyusunan skripsi ini adalah (1) Bagaimanakah basis pemikiran Mahmud Syaltut terkait pembagian sunnah tasyri<’iyyah dan ghairu tasyri<’iyyah? (2) Bagaimanakah pola pemikiran Mahmud Syaltut terkait pembagian sunnah tasyri<’iyyah dan ghairu tasyri<’iyyah?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui basis dan pola pemikiran Mahmud Syaltut dalam hal pembagian sunnah nabi ke dalam dua kategori yaitu sunnah tasyri<’iyyah dan yang ghairu tasyri<’iyyah . Di samping itu juga sekaligus memberikan tambahan pembahasan tentang implikasi dari teori yang dicetuskan olehnya. Penelitian ini bermanfaat sebagai sumbangan pengetahuan sekaligus bahan rujukan bagi semua kalangan, utamanya yang memiliki minat tinggi untuk terus mempelajari sunnah nabi. Sebagai sebuah penelitian pustaka (library research), skripsi ini bersumber dari bahan-bahan primer berupa tulisan-tulisan Syaltut dan bahan skunder dari berbagai literatur lainnya. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif-analisis yaitu melalui penggambaran secara konseptual pemikiran Mahmud Syaltut terkait klasifikasi sunnah nabi untuk kemudian melakukan analisis terhadap rumusan-rumusannya dalam menentukan kriteria sunnah tasyri<’iyyah dan ghairu tasyri<’iyyah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pemikiran Syaltut terkait klasifikasi sunnah tasyri<’iyyah dan ghairu tasyri<’iyyah berbasis pada beberapa hal, yaitu: (a) Definisi sunnah tasyri’iyyah sebagai sunnah yang dianggap dapat dijadikan sumber undang-undang (hukum) syara’ yang wajib ditaati dan diterapkan oleh umat Islam serta sifatnya yang mengikat. Sedangkan sunnah ghairu tasyri<’iyyah merupakan kebalikan dari definisi sunnah tasyri<’iyyah. (b) Pandangannya dalam melihat posisi dan kapasitas nabi semasa hidupnya, terutama pada saat menyampaikan sunnah-sunnahnya. (c) Pentingnya mengetahui tiga poros kedudukan nabi semasa hidupnya, yaitu sebagai tabligh ar-risalah, imamnya kaum muslimin, dan juga sebagai hakim peradilan. (2) Pola pemikiran Syaltut terkait klasifikasi sunnah tasyri<’iyyah dan ghairu tasyri<’iyyah meliputi beberapa aspek, yaitu: (a) Asumsi dasarnya melalui hadis, “antum a’lamu bi umuri dunyakum” yang menurutnya mengisyaratkan bahwa tidak semua perkara keduniaan diatur dalam syari’at ilahi, dan adanya beberapa sifat khususiyah nabi yang bukan merupakan syari’at untuk ditetapkan pada umatnya. (b) Dilihat dari segi kandungannya sunnah tasyri<’iyyah meliputi tiga bidang yaitu aqidah, akhlak/budi pekerti dan hukum amaliah sehari-hari. (c) Dilihat dari segi kapasitas nabi, sunnah dianggap sebagai syar’iat jika disampaikan dalam bentuk risalah/penjelasan terhadap Al-Qur’an, disampaikan pada saat nabi sebagai imam dan atau hakim peradilan (dua posisi terakhir ini pelaksanaannya terikat pada izin imam). Sedangkan yang non-syari’at apabila muatannya terkait tindakan murni nabi selayaknya manusia biasa, berisikan tentang pengalaman penelitian atau adat kebiasaan, dan yang berhubungan dengan masalah kepemimpinan dalam menangani situasi/kondisi tertentu. (d) Adanya klasifikasi sunnah nabi menurut Syaltut ini memberikan isyarat bahwa tidak semua perbuatan Rasulullah itu bersifat ukhrawiyah, namun ada pula yang dunyawiyah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Agama |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah > Ilmu Al-Quran Dan Tafsir |
Depositing User: | 2831123003 Ana Miftakhul Khuroidah |
Date Deposited: | 17 Nov 2016 02:12 |
Last Modified: | 17 Nov 2016 02:12 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/3712 |
Actions (login required)
View Item |