PERLINDUNGAN HAK ANAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MAQASHID SYARIAH (Studi pada Perkawinan Beda Agama di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung)

NOVA FRANSISCA LAUZININGRUM, 12850921009 (2023) PERLINDUNGAN HAK ANAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MAQASHID SYARIAH (Studi pada Perkawinan Beda Agama di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Nova Fransisca Lauziningrum, NIM. 12850921009, Tesis dengan judul Perlindungan Hak Anak Atas Kebebasan Beragama Perspektif UndangUndang Perlindungan Anak Dan Maqashid Syariah (Studi Pada Perkawinan Beda Agama Di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung)” Prodi Hukum Keluarga Islam, Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023, Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni’mah, S. HI, M. Hum dan Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I., Kata Kunci:Perlindungan Hak Beragama, Anak, Perkawinan Beda Agama, Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Maqashid Syariah Kebebasan beragama bagi anak sebagai hak asasi manusia seharusnya dihormati dan dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat, orangtua, wali maupun lembaga sosial yang mana dijamin dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 43. Meski ketentuan telah mengatur demikian realitas yang terjadi dalam keluarga perkawinan beda agama di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung kebergantungan anak terhadap orangtua mengakibatkan orangtua merasa berhak atas segala hal yang ada pada diri anak termasuk pemilihan agama anak yang mana demikian hak mereka sebagai anak rentan terlanggar. Adapun pertanyaan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk perlindungan hak anak atas kebebasan beragama dalam perkawinan beda agama yang terjadi di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana bentuk perlindungan hak anak atas kebebasan beragama dalam perkawinan beda agama di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung ditinjau dari UndangUndang Perlindungan Anak? 3)Bagaimana perlindungan hak anak atas kebebasan beragama dalam perkawinan beda agama di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung ditinjau dari maqashid syariah? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris merupakan sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya dengan melibatkan hukum dalam artian yang nyata. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan temuan penelitian dengan menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Bentuk perlindungan hak anak atas kebebasan beragama dalam perkawinan beda agama yang terjadi di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung dilakukan dengan dua cara yaitu pertama melalui pemberian nasehat dan teguran oleh Ketua RT dan perangkat desa kepada orangtua beda agama, kedua penyelenggaraan musyawarah oleh dua tokoh agama dengan anak dan orangtua yang menghasilkan kesepakatan orangtua memberikan toleransi kebebasan beragama anak sesuai dengan kaidah yang diyakininya. 2) Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, pemberian teguran dan nasehat oleh Ketua RT dan perangkat Desa kepada orangtua beda agama hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 43 ayat (2) yang menyatakan perlindungan anak dalam memeluk agamanya meliputi pembinaan, pembimbingan, dan pengamalan ajaran agama bagi anak. Adapun musyawarah yang dilakukan oleh tokoh agama bersama anak dan orangtua merupakan implementasi dari ketentuan pasal 72 ayat 1 UU perlindungan anak yang menyebutkan masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak baik secara perorangan maupun kelompok. 3) Ditinjau dari konsep maqashid syariah perlindungan hak kebebasan beragama anak dalam perkawinan beda agama di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung dengan cara pemberian teguran dan nasehat oleh Ketua RT dan perangkat Desa mengandung unsur maslahat berupa anak terhindar dari tekanan dan paksaan pemilihan agama oleh orangtua yang mana merupakan penerapan konsep hifz al-din yang dikategorikan dalam aspek dharuriyat karena menyangkut toleransi hak kebebasan umat beragama. Adapun musyawarah oleh tokoh agama bersama anak dan orangtua memberikan maslahat berupa adanya perlindungan psikologis dengan melibatkan keputusan pilihan agama anak merupakan penerapan dari konsep hifz al- 'irdh yang dimaknai sebagai sesuatu perlindungan kehormatan dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S2 12850921009 NOVA FRANSISCA LAUZININGRUM
Date Deposited: 25 Aug 2023 09:09
Last Modified: 25 Aug 2023 09:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/38740

Actions (login required)

View Item View Item