TINJAUAN UNDANG-UNDANG KEHUTANAN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGELOLAAN TANAH HUTAN OLEH PETANI HUTAN (Studi Kasus di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan)

IDA ROHMAWATI, 12101193102 (2023) TINJAUAN UNDANG-UNDANG KEHUTANAN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGELOLAAN TANAH HUTAN OLEH PETANI HUTAN (Studi Kasus di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul “Tinjauan Undang-Undang Kehutanan dan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Tanah Hutan Oleh Petani Hutan (Studi Kasus di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan)” ditulis oleh Ida Rohmawati, NIM 12101193102, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, dibimbing oleh Abd. Khoir Wattimena, M.H. Kata Kunci : Tinjauan Undang-Undang Kehutanan, Hukum Ekonomi Syariah, Pengelolaan Tanah Hutan, Petani Hutan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pengelolaan tanah hutan oleh petani hutan di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan yang belum mengetahui Undang-undang Kehutanan sebagai dasar pengelolaan tanah hutan. Praktik pengelolaan tanah hutan di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan ini dalam sistem operasionalnya perlu dinilai kembali apakah sesuai dengan sistem pengelolaan tanah hutan pada Undang-Undang Kehutanan dan juga secara Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana sistem pengelolaan tanah hutan di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan? (2) Bagaimana tinjauan undang-undang kehutanan dan hukum ekonomi syariah terhadap tanah hutan yang dikelola petani hutan yang dijadikan lahan pertanian? Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui sistem pengeloaan tanah hutan di Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. (2) Untuk Mengetahui tinjauan undang-undang kehutanan dan hukum ekonomi syariah terhadap tanah hutan yang dikelola petani hutan yang dijadikan lahan pertanian. Jenis penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif dengan menggunakan wawancara, observasi, dam dokumentasi sebagai metode pengumpulan data. Sumber data dalam penelitian ini adalah petani hutan di desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan, Kepala Desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan, dan juga Perhutani RPH (Resort Pemangku Hutan) Gampangsejati dan LMDH Harapan Jaya. Teknis analisis data yang digunakan meliputi Kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan penelitian ini juga melakukan pengecekan keabsahan data dengan triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hasil dari penelitian ini adalah (1) sistem pengelolaan tanah hutan terhadap praktik pengelolaan tanah hutan di desa Pelangwot Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan petani hutan harus melakukan perizinan kepada (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) LMDH supaya tanah hutan yang kosong bisa dipetakan untuk petani hutan agar dapat dikelola. Serta LMDH atas persetujuan dari Perum Perhutani mengenai tanah hutan yang dapat dikelola oleh petani hutan. Sistem pengelolaan tanah hutan di desa Pelangwot adalah pertanian dengan tanaman yang ditanam adalah sistem tumpang sari. (2) Tujuan adanya sistem pengelolaan tanahhutan oleh petani hutan adalah untuk memberikan kemudahan bagi seluruhmasyarakat desa yang ingin mengelola tanah hutan untuk dijadikan lahanpertanian tumpangsari belum sesuai dengan Tinjauan Undang-undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah menyebutkan bahwa pengelolaan tanah hutan dapat dilakukan oleh perusahaannegara maupun masyarakat. belum memenuhi ketentuan hukum ekonomi syariah.Karena bila dimasukan dalam akad muzara’ah rukun akad muzara’ahnya tidak terpenuhi dan apabila dimasukan dalam akad musaqah rukun dan syaramusaqahnya juga tidak terpenuhi. Sedangkan dalam program pengelolaan tanahhutan ini pihak RPH Gampangsejati memberikan bibit-bibit tanaman kepadamasyarakat untuk ditanam, apabila telah menghasilkan maka masyarakat memberikontribusi kepada RPH Gampangsejati untuk pembangunan, sehingga rukunakadnya tidak jelas dalam hal ini . Untuk lebih baiknya program pengelolaantanah hutan ini dilaksanakan dengan cara akad muzara’ah bagi lahan masyarakayang ditanam pepohonan yang menghasilkan kayu dan akad musaqah bagi lahanmasyarakat yang ditananami tumbu-tumbuhan yang menghasilkan buah-buahandan sayuran.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S1 12101193102 IDA ROHMAWATI
Date Deposited: 17 Aug 2023 10:50
Last Modified: 17 Aug 2023 10:50
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/38901

Actions (login required)

View Item View Item