AHMAD HIRSUL ELFANAN, 12102183149 (2023) PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAP FENOMENA AKAD NIKAH PASANGAN TUNAWICARA (Studi Kasus di Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (192kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (27kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (300kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (355kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (124kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (257kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (95kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (94kB) | Preview |
Abstract
Ahmad Hirsul Elfanan, NIM 12102183149, “Pandangan Tokoh Agama terhadap fenomena Akad Nikah pasangan Tunawicara (Studi Kasus di Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung)” Peodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Pembimbing: Dr. H. Asmawi, M.Ag. Kata Kunci: Akad Nikah, Tokoh Agama, Nahdlatul Ulama’, Muhammadiyah, Tunawicara. Akad Nikah pasangan Tunawicara sama saja seperti Akad Nikah pasangan normal hanya yang membedakannya di proses pegucapan Akad tersebut yang menggunakan bahasa isyarat atau dengan tulisan, dalam ketentuan KHI Pasal 17 ayat (3) yang menyatakan bahwa bagi calon mempelai yang menderita tunawicra atau tunarungu persetujuan dapat dinyatakan tulisan atau isyarat yang dapat dimengerti. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana proses akad nikah tunawicara di Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.? 2)Bagaimana pendapat Tokoh Agama terhadap akad nikah pasangan Tunawicara di Kecamata Boyolangu Kabupaten Tulungagung.? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Memaparkan proses akad nikah pasangan Tunawicara yang terjadi di Kecamatan Boyolagu Kabupaten Tulungagung. 2) Menganalisis dan memaparkan pendapat Tokoh Agama terhadap akad nikah mempelai Tunawicara. Metode penelitian yang diterapkan peneliti adalah metode penelitian kualitatif dan hasil dari penelitian ini adalah data deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisa data menggunakan deskriptif komulatif, dalam hal ini peneliti akan menguraikan paparan data mengenai pandangan Tokoh Agama terhadap akad nikah pasangan Tunawicara di Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pada dasarnya pasangan Tunawicara memiliki hak yang sama seperti pasangan normal, keterbatasan mereka tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan salah satu sunnah rasul yaitu menikah. Allah selalu menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik-baiknya dan selalu ada solusi untuk mereka yang berkebutuhan kusus, sebagaimana yang telah diatur dalam KHI Pasal 17 ayat (3) yang menyatakan bahwa bagi calon mempelai yang menderita tunawicra atau tunarungu persetujuan dapat dinyatakan tulisan atau isyarat yang dapat dimengerti, seperti proses yang dilakukan di Kecamatan Boyolangu mengenai proses akad nikah bagi pasangan tunawicara sesuai dengan pasal yang terkait. 2) Dari beberapa informan yang telah diwawancarai yaitu Tokoh Agama,Nahdlatul Ulama’, Muhammadiyah dan Kantor Urusan Agama, rukun nikah pengucapannya harus diucapkan secara jelas kemudian rukunnya ada suami, istri, wali, dua orang saksi yang faham terhadap bahasa isyarat dan sighot. Dalam pengucapan ijab qabul boleh menggunakan bahasa isyarat, tulisan asalkan bisa dipahami dan mempermudah dilakukan dengan tulisan atau isyarat yang dapat dipahami.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 12102183149 AHMAD HIRSUL ELFANAN |
Date Deposited: | 25 Aug 2023 03:21 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 03:21 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/39276 |
Actions (login required)
View Item |