INDAH ALFIATUL JANNAH, 12101193061 (2023) PENJUALAN BUCKET UANG DENGAN TARIF TAMBAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN FATWA DSN NO. 44/DSN-MUI/VIII/2004 TENTANG PEMBIAYAAN MULTIJASA (Studi Kasus di Kab. Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (665kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (563kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (733kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (854kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (597kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (670kB) | Preview |
Abstract
Indah Alfiatul Jannah, 12101193061, Penjualan Bucket Uang Dengan Tarif Tambahan Perspektif Hukum Islam dan Fatwa DSN No. 44/DSN- MUI/VIII/2004 Tentang Pembiayaan Multijasa (Studi Kasus di Kab. Tulungagung), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Arifah Millati Agustina, M.H.I. Kata Kunci: Bucket Uang, Tarif Tambahan, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat salah satu ulama mengenai hukum jual beli bucket uang, dimana dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa hukum menjual bucket uang tidak boleh dilakukan jika asal uang bucket dari penjual karena terdapat unsur tarif tambahan. Pernyataan tersebut di ambil dan dibuat video oleh salah satu kreator asal Tulungagung kemudian di unggah di media sosial. Video tersebut menyebabkan kesalahpahaman dan kekhawatiran khususnya masyarakat Kabupaten Tulungagung terhadap jual beli bucket uang yang selama ini sudah dipraktikkan. Karena dalam video tersebut seolah bukan berorientasi pada kemaslahatan namun justru lebih berorientasi pada menyalahkan berbagai praktik yang ada. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penjualan bucket uang dengan tarif tambahan di Kabupaten Tulungagung?; 2) Bagaimana penjualan bucket uang dengan tarif tambahan di Kabupaten Tulungagung ditinjau dari perspektif hukum Islam dan Fatwa DSN No. 44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusions drawing and verification). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Terdapat beberapa ketentuan yang berbeda-beda dalam jual beli bucket uang dengan tarif tambahan di Kabupaten Tulungagung, baik proses pemesanan, ketentuan yang diberikan oleh masing- masing toko, uang pokok yang digunakan dan tarif tambahan atau ujrah yang dikenakan dalam setiap toko. Penjualan bucket uang dengan tarif tambahan yang ada di Kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. 2) Penjualan bucket uang dengan tarif tambahan sama sekali tidak melanggar hukum Islam, karena uang yang digunakan dalam pembuatan bucket bukanlah objek jual beli sehingga tarif tambahan merupakan uang jasa. Sedangkan menurut Fatwa DSN No. 44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa, jual beli bucket uang dengan tarif tambahan sudah sesuai dan hukumnya boleh (jaiz) jika ujrah atau fee dinyatakan dalam bentuk nominal dan bukan prosentase.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Hukum > Hukum Islam Ekonomi > Jual Beli |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101193061 INDAH ALFIATUL JANNAH |
Date Deposited: | 02 Oct 2023 04:27 |
Last Modified: | 02 Oct 2023 04:27 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40507 |
Actions (login required)
View Item |