PENGOLAHAN PRODUK PANGAN BERSERTIFIKASI HALAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo)

RISALATUL IZZAH ALFAN, 12101183047 (2023) PENGOLAHAN PRODUK PANGAN BERSERTIFIKASI HALAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (426kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (310kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (274kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (66kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (188kB) | Preview

Abstract

Risalatul Izzah Alfan, NIM. 12101183047, Pengolahan Produk Pangan Bersertifikasi Halal dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata kunci: Hukum Islam, Pengolahan Produk Pangan, Produk Pangan Bersertifikasi Halal, UU Nomor 33 Tahun 2014 Berangkat dari industri kerupuk di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, penulis ingin mengkaji apakah pengusaha kerupuk ini memproduksi kerupuk sesuai dengan aturan atau prosedur yang ditetapkan oleh Undang-Undang dan hukum Islam dalam hal memproduksi sebuah makanan, juga apakah bisa dilakukan sertifikasi kehalalan atas produk yang dipasarkan. Hal ini bertujuan agar para konsumen yakin terhadap produk kerupuk yang dipasarkan dan mencegah kemudaratan atas produk kerupuk yang telah dihasilkan, mengingat di dalam proses pembuatannya menggunakan bahan pengawet untuk mengawetkan agar produk kerupuk lebih tahan lama. Fokus penelitian yang penulis ambil adalah: (1) pengolahan produk pangan di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo? (2) bagaimana pengolahan produk pangan bersertifikasi halal di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal? (3) bagaimana pengolahan produk pangan bersertifikasi halal di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo perspektif hukum Islam? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah pihak pemilik usaha kerupuk yang menggunakan bahan pengawet di Desa Tlasih. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam kepada pihak pemilik usaha kerupuk, dokumentasi, dan observasi. Analisis data dari hasil penelitian ini dilakukan berdasarkan analisis deskriptif, yang terdiri dari tiga alur analisis yang saling berinteraksi, yaitu: kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan temuan di sini penulis menggunakan triangulasi sumber, triangulasi Teknik pengumpulan data, dan triangulasi waktu. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa: (1) setiap Home Industry kerupuk di Desa Tlasih memiliki ciri khas dan cara pembuatan yang berbeda-beda terutama dalam komposisi bahan yang digunakan untuk membuat kerupuk, dan cara kerupuk agar lama dalam suatu kemasan, maka olahan herbal yang menjadi bahan pengawetnya, dan memiliki kadar yang dapat di terima. Secara ringkas praktik pengolahan kerupuk adalah dengan mempersiapkan bahannya dengan membeli bahan dan membersihkan bahan, kemudian mempersiapkan peralatan, kemudian pengolahan bahan, dengan proses pemasakan, memasukkan bumbu, menghaluskan bahan, kemudian proses pengeringan, dan terakhir adalah memasukkan kerupuk ke plastic dan siap dijual. (2) analisis Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 terhadap Praktik Pembuatan Kerupuk di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan mulai dari pengolahan, tempat pengolahan, tempat pengemasan, bahan yang digunakan serta alat-alat yang simpan serta penyimpanan bahan makanan dilakukan dengan cara terpisah sudah sesuai dan dilakukan atau dijalankan dengan mengikuti Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. (3) analisis Hukum Islam terhadap Praktik Pembuatan Kerupuk di Desa Tlasih Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo yaitu dapat diketahui kegiatan produksi kerupuk yang dilakukan produsen di Desa Tlasih terdiri dari beberapa tahapan, meliputi: tahap persiapan, tahap pengolahan, tahap pengemasan dan tahap pemasaran. Kegiatan produksi kerupuk yang dilakukan di Desa Tlasih sebagian besar telah memenuhi prinsip syariat Islam diantara berproduksi pada lingkup yang halal, menjaga sumber daya alam, memperhatikan target, motivasi berproduksi, memberikan manfaat dan maslahah, serta mengoptimalkan kemampuan akalnya. Namun terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengna syariat Islam diantaranya belum terpenuhinya konsep higienitas pada tempat produksi serta strategi pemasaran.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183047 Risalatul Izzah Alfan
Date Deposited: 12 Oct 2023 03:45
Last Modified: 12 Oct 2023 03:45
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40964

Actions (login required)

View Item View Item