DINA ARISKA PUTRI, 12103193035 (2023) TINJAUAN HUKUM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI MENGENAI PENCATUTAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN YANG TERDAFTAR TANPA IZIN SEBAGAI ANGGOTA PARTAI POLITIK. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (543kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (258kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Download (555kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (619kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (331kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (352kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (659kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (191kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (424kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kasus yang banyak terjadi di Indonesia mengenai kejahatan data pribadi adalah dalam hal pencatutan Nomor Induk Kependudukan dalam E-KTP yang disalah gunakan oleh oknum suatu Partai Politik Dalam rangka memenuhi persyaratan jumlah keanggotaan partai politik saat menjelang pemilu Namun setelah dilakukan verifikasi faktual oleh bawaslu melalui sistem sampling, banyak yang tidak mengakui keanggotaannya, bahkan merasa telah dimanfaatkan oleh partai politik demi mencapai target syarat keanggotaan. Nama-nama anggota partai politik yang terkena sampling tersebut kemudian menyatakan bukan sebagai anggota partai politik yang menyebabkan banyaknya keluhan masyarakat mengenai Nomor Induk Kependudukan yang secara tanpa izin terdaftar sebagai anggota maupun pengurus pada partai politik. yang dimana secara tidak sadar dan tanpa konfirmasi pemilik NIK sudah di daftarkan sebagai anggota partai politik. Rumusan masalah yang diangkat adalah: 1.) Bagaimana Analisis Hukum Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Mengenai Pencatutan Nomor Induk Kependudukan Terdaftar Tanpa Izin Sebagai Anggota Partai Politik? 2.)Bagaimana Perlindungan Hukum Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Mengenai Pencatutan Nomor Induk Kependudukan Terdaftar Tanpa Izin Sebagai Anggota Partai Politik? 3.)Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Mengenai Pencatutan Nomor Induk Kependudukan Terdaftar Tanpa Izin Sebagai Anggota Partai Politik Menurut Fiqih Siyasah Dusturiyah? Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen yang berupa bahan-bahan atau dokumen hukum. Teknik analisis data menggunakan pendalaman atas konstruksi hukum terhadap dokumen-dokumen serta seluruh sumber data terkait dan menarik kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1) Perlindungan data pribadidalam menjmin keamanan data pribadi sebagai pemenuhan hak atas privasi masyarakat Indonesia saat ini belum berjalan maksimal, hal ini ditujukan dengan banyaknya pelanggaran dan kasus pencurian data pribadi seperti pencatutan NIK, akibat dari berkembangnya penggunaan digital yang tidak di sertai dengan perlindungan hukum yang memadai. Serta penerapan asas hukum dan pembentukan undang-undang yang ada pada undang-undang perlindungan data pribadi ini membuat UU tersebut bias dikatakan belum dapat menjadi payung hukum yang dapat menjamin pwerlindungan privasimasyarakat Indonesia. 2) Perlindungan hukum terhadap pelaku pencatutan nomor induk kependudukan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis seperti penghentian sementara semua kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, dan/atau denda administratif. Dalam hal tersebut pemerintah berperan dalam melindungi data pribadi yang mana diatur dalam Bab 58 Ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindingan Data Pribadi. Namun peringantan tersebut kurang tegas yang menyebabkan permaalahan pencatutan tersebut masih ada sampai saat ini. 3) Dalam praktik pencatutan nomor induk kependudukan dalam pelaksanaannya, oknum partai politik tidak memperhatikan asas keamanan dan keselamatan data pribadi milik pemilik. Oknum partai politik yang melakukan pencatutan nomor Induk kependudukan dan mendaftarkannya sebagai anggota partai politik tanpa izin, tidak sesuai dengan maqashid syariah dalam melindungi harta (hifdzu maal) atau dalam kasus ini data pribadi. Hal ini dikarenakan oknum partai politik menyalah gunakan datra pribadi untuk kepentingan instansi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Perlindungan Hukum Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103193035 DINA ARISKA PUTRI |
Date Deposited: | 29 Nov 2023 06:22 |
Last Modified: | 29 Nov 2023 06:22 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/42140 |
Actions (login required)
View Item |