OTORITAS ULIL AMRI DALAM PENETAPAN AWAL BULAN HIJRIYAH (Analisis Konstruksi Fiqih Tokoh Agama Tulungagung)

Ahmad Musonnif, M.H.I., 197810242009121001 (2019) OTORITAS ULIL AMRI DALAM PENETAPAN AWAL BULAN HIJRIYAH (Analisis Konstruksi Fiqih Tokoh Agama Tulungagung). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
Text
Disertasi Ahmad Musonnif.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berawal dari satu pertanyaan mayor, bagaimana konstruksi tokoh-tokoh agama Tulungagung tentang otoritas Ulil Amri dalam penetapan awal bulan Hijriah dalam perspektif Fiqih dan sosiologis. Untuk memahami konstruksi para tokoh agama Tulungagung, dalam penelitian ini diajukan tiga pertanyaan minor 1). Bagaimana konsep Ulil Amri dalam penetapan awal bulan Hijriah 2). Bagaimana sifat kepengikatan penetapan Ulil Amri. 3). Siapakah yang berwewenang dalam melakukan sosialisasi hasil penetapan Ulil Amri terkait awal bulan Hijriah. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk memahami Konstruksi Fiqih tokoh agama Tulungagung mengenai Ulil Amri dalam penetapan awal bulan Hijriah, sifat kepengikatan penetapan Ulil Amri, dan pihak yang berwewenang dalam melakukan sosialisasi hasil penetapan awal bulan Hijriah, serta dianalisis dan diverifikasi dengan sumber-sumber Fiqih otoritatif, baik al-Qur’an al-Sunnah, maupun Atha>r Sahabat, Ta>bi’i>n dan pendapat ulama. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan di atas adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Untuk menggali konstruksi Fiqih para tokoh agama Tulungagung, data yang terkumpul dipaparkan secara deskriptif kemudian dilakukan kategorisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan Konstrusi para tokoh agama Tulungagung tentang konsep Ulil Amri dalam penetapan awal bulan Hijriah adalah bahwa Ulil Amri Otoritas Rasional Legal, yakni pemerintah (umara>’), dan Otoritas Rasional Substantif, yakni ulama. Konstruksi para tokoh agama Tulungagung tentang Sifat kepengikatan putusan Ulil Amri dapat diklasifikasi menjadi dua. Pertama, konstruksi yang mengidealkan umat Islam terikat pada penetapan Ulil Amri tunggal, yakni pemerintah. Kedua, konstruksi yang mengidealkan adanya Ulil Amri yang majemuk untuk diikuti baik itu pemerintah ataupun ulama. Konstruksi para tokoh agama Tulungagung tentang pihak yang berwenang melakukan sosialisasi terbagi menjadi dua kategori, pertama, konstruksi yang mengidealkan sosialisasi hasil penetapan awal bulan Hijriah hanya merupakan wewenang pemerintah saja. Kedua, mengidealkan sosialisasi adalah wewenang pemerintah dan juga ulama. Berdasarkan paparan di atas dapat dijelaskan implikasi teoritik bahwa para tokoh agama Tulungagung yang menjadi Informan dalam hal penerimaan (acceptance) terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai Ulil Amri dalam penetapan awal bulan Hijriah terbagi menjadi dua kategori. Pertama, kelompok yang menerima hanya atau pemerintah atau Otoritas Rasional Legal sebagai satu-satunya Ulil Amri karena legalitasnya sebagai penguasa. Kedua, kelompok yang selain menerima pemerintah juga menerima ulama sebagai Ulil Amri karena berdasarkan kemampuannya (Competence).

Item Type: Other
Subjects: Fiqih > Puasa
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Dr. 197819242009121001 Ahmad Musonnif
Date Deposited: 14 Oct 2024 01:51
Last Modified: 14 Oct 2024 01:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/42586

Actions (login required)

View Item View Item