PROBLEMATIKA IZIN USAHA PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kasus PT Sumber Mineral Nasional Kabupaten Trenggalek)

KUNI MALIHAH, 12103183014 (2024) PROBLEMATIKA IZIN USAHA PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kasus PT Sumber Mineral Nasional Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (368kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (407kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (444kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (548kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (356kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perusahaan tambang (PT. Sumber Mineral Nasional) yang melakukan kegiatan tambang di wilayah Trenggalek. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menjadi dasar dalam kajian ilmiah ini dan menelaah perspektif dari fiqh siyasah tentang hukum pertambangan. Adapun rumusan masalahnya yaitu 1) Bagaimana problematika perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Trenggalek menurut UndangUndang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ? 2) Bagaimana izin usaha pertambangan menurut perspektif Fiqh Siyasah ?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu : 1) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PT SMN harus melakukan perpanjangan dalam surat izin pertambangan yang dimilikinya, namun surat perizinan dimiliki PT SMN bermasalah dengan alasan a) Izin Usaha Pertambangan PT SMN tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. b) Tidak dilibatkannya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan melanggar Peraturan Daerah Trenggalek No. 15 Tahun 2012 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek. c) Mendapat aksi penolakan dari masyarakat Trenggalek atas kegiatan tambang yang dilakukan PT SMN. 2) Pengambilalihan oleh pemerintah pusat telah mereduksi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota yang tidak sejalan atas pembagian kewenangan dalam sejarah ketatanegaraan Islam. Sejarah ketatanegaraan Islam menganut asas desentralisasi. Jadi kewenangan pemerintah daerah atas bidang pertambangan mineral dan batubara lebih dekat kepada kewenangan yang diberikan khalifah pada masa pemerintahan Islam dalam bidang administrasi daerah dan memberi pelayanan ke rakyat di daerah. Selain itu dalam pembuatan hukum sangatlah dianjurkan untuk mengutamakan kemaslahatan rakyat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103183014 KUNI MALIHAH
Date Deposited: 04 Jan 2024 02:51
Last Modified: 04 Jan 2024 02:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/42968

Actions (login required)

View Item View Item